RADAR JOGJA - Bagi generasi 80-an dan 90-an, istilah penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) mungkin memunculkan kenangan khas, di mana harus duduk berjam-jam di aula sekolah dalam beberapa hari, mendengarkan ceramah panjang tentang Pancasila, lalu pulang dengan sertifikat. Hal itu setidaknya yang disampaikan Kabid Advokasi dan Kerja Sama Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM Diasma Sandi Swandaru.
Diasma menyampaikan, P4 memang menjadi salah satu ritual ideologis wajib yang dilakukan pada era Orde Baru, yang dijalankan nyaris tanpa jeda dari 1978 hingga runtuhnya rezim di 1998.
Program yang digagas lewat Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 ini awalnya bertujuan mulia. Memperkuat penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa. Namun seiring waktu, pendekatannya yang top-down dan satu arah membuat program ini justru menjadi beban formal yang membingungkan banyak peserta.
"Bayangkan, 200 atau 300 siswa didudukkan, diberi materi itu. Saat itu banyak atau hampir semua tidak paham. Mereka ikut karena itu program wajib saja," katanya kepada Radar Jogja, Jumat (30/5).
Diakui, Diasma sendiri juga sempat menjadi bagian yang mengikuti program tersebut, yakni medio 1996/1997 saat masih duduk di bangku SMP. "Memasuki SMA sudah tidak ada, karena momennya pas reformasi. Tapi seingat saya implementasinya itu 20 tahun, dari 1978," paparnya.
Ia mengenang, penataran P4 saat itu dilakukan di semua lini, tidak hanya menyasar pelajar. Namun mahasiswa, PNS, aparat TNI/Polri, bahkan masyarakat umum turut diwajibkan mengikuti kegiatan yang digelar melalui Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). "Isinya ceramah, diskusi, dan simulasi soal nilai-nilai Pancasila yang dikodifikasi ke dalam 36 butir pengamalan," ulasnya.
Untuk durasi yang diberikan dalam P4 sendiri, ia menuturkan waktunya menyesuaikan jenjang pendidikan. Di mana semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka penataran P4 yang diterima juga semakin banyak.
Sayangnya, pendekatan yang bersifat indoktrinatif menjadikan P4 sebagai alat politik untuk memperkuat stabilitas Orde Baru, alih-alih mendorong pemahaman kritis. Pasca-reformasi, program ini ditiadakan. BP7 dibubarkan dan pendekatan ideologisasi negara mengalami pergeseran.
"Metode seperti P4 rasanya kurang aplikatif jika diterapkan sekarang. Masyarakat saat ini sebenarnya sudah menjalani nilai-nilai Pancasila tanpa disadari. Itu sudah menjadi way of life mereka," terang Diasma.
Menurutnya, yang justru perlu diperkuat adalah pemahaman Pancasila sebagai dasar negara yang hidup dalam kebijakan dan arah pembangunan. Bukan sekadar materi hafalan atau slogan.
Ia menguraikan, di era keterbukaan, literasi digital, dan kebebasan berpikir seperti saat ini, semangat P4 idealnya harus diadaptasi menjadi lebih dialogis, partisipatif, dan membumi. "Termasuk melalui kebijakan dan praktik nyata yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila," tandasnya. (iza/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita