RADAR JOGJA - Masih digunakannya kursi pentil sampai saat ini karena memiliki bentuk yang unik. Selain itu, kursi ini memiliki nilai historis karena umum ditemui di era 1970 hingga 1980.
Dosen Program Studi Desain Produk Fakultas Arsitektur dan Desain Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Tosan Tri Putro mengatakan, sejatinya kursi pentil sendiri bukanlah terbuat dari pentil. Namun dominan dari bahan Polyvinyl Chloride (PVC) atau nilon. Sebab berbahan mirip selang, namun saat dipotong tidak berlubang atau berongga. "Kalau pentil kan karet atau rubber, dan itu bukan," ungkapnya kemarin (11/5).
Terlepas dari fungsinya sebagai interior atau tempat duduk semata, kursi pentil juga memiliki nilai estetika dan historis. Tosan meyakini, banyak orang yang akhirnya berburu kursi pentil karena pernah mengalami atau menggunakannya saat masih kecil.
"Hari ini fungsinya lebih pada estetika dan calling the past atau bernostalgia zaman kecilnya," sebutnya.
Sementara menyoal fungsi kursi pentil, Tosan menilai bahwa kursi pentil zaman dulu memang menggunakan rangka besi yang solid dan kuat. Sedangkan saat ini, sudah banyak modifikasi sekaligus inovasi rangka yang digunakan.
"Besi kan jenisnya banyak, kalau dulu itu memang bagus dan kuat, karena jenis besinya tidak sebanyak sekarang. Dulu lebih kokoh," bebernya.
Namun dari aspek durabilitas dan keamanan, kursi pentil tidak atau belum bisa sebaik kursi kayu. "Betul kursi pentil enak dan empuk, agak riskan misal diduduki anak kecil. Mereka bisa terjerumus atau terjeblos di sana, dan agak rawan putus juga kalau diduduki," ungkapnya.
Dikatakan, saat ini kursi pentil juga masih diperjualbelikan atau dimiliki. Terutama di toko vintage maupun bagi kolektor pecinta barang lawasan. "Lalu, di kafe-kafe itu saya lihat juga banyak yang pakai kursi pentil," ingatnya.
(iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita