RADAR JOGJA - Bekas luka vaksinasi cacar mungkin akrab bagi banyak orang. Tanda seperti kulit melepuh dan biasanya terletak pada bagian lengan itu juga bahkan sering menjadi kebanggaan tersendiri.
Dokter Esti Kurniasih mengatakan, bekas luka dari vaksinasi cacar memang harus terbentuk setelah disuntikkan. Sebab hal itu menjadi tanda bahwa vaksinasi atau antibodi pada tubuh terhadap virus sudah berhasil.
Ia menyatakan, bekas luka yang terbentuk dari vaksinasi cacar juga memerlukan teknik penyuntikan khusus. Sebab jarum suntik benar-benar dapat berada pas di bawah kulit. Berbeda dengan banyak teknik suntikan yang ditempatkan di bawah otot.
"Vaksinasi cacar harus meninggalkan bekas. Artinya respons tubuhnya untuk membentuk antibodi bagus,” ujar Esti kepada Radar Jogja, Jumat (3/5).
Perempuan yang menjabat kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman ini menerangkan, di masa sekarang vaksinasi cacar lebih akrab dikenal sebagai imunisasi BCG. Serta wajib diberikan kepada bayi yang masih berusia 1-3 bulan.
Esti menyebut, vaksinasi BCG lebih sering diberikan oleh bidan. Namun juga ada sebagian dokter yang memberikan atau menyuntikkan vaksin tersebut. Untuk kegiatan vaksinasi sendiri selalu dipusatkan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). "Kalau saya belum pernah menyuntikkan, karena lebih sering bidan. Dokter hanya sebagian,” ungkap Esti.
Diduga Reaksi Individu Berlebihan
Suntik cacar pernah jadi salah satu program wajib yang digagas pemerintah. Namun kini suntik cacar bukan lagi program wajib, kendati masih banyak juga orang-orang yang aware dan melakukannya.
Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogjakarta Dr Dewi Rokhanawati menjelaskan, secara umum penyakit cacar dikenal ada tiga macam. Meliputi cacar monyet atau monkeypox, cacar air atau chickenpox, dan cacar atau smallpox.
"Cacar monyet ditularkan melalui binatang, sementara cacar air dan cacar itu penyebarannya melalui manusia," katanya kepada Radar Jogja, Jumat (3/5).
Baca Juga: DKPP Purworejo Gelar Pameran Produksi Pertanian, Ada Bazar Durian Hingga Vaksinasi Rabies
Dewi mengatakan, suntik atau imunisasi cacar memang sudah tidak lagi menjadi program wajib pemerintah. Program imunisasi kini lebih difokuskan pada penyakit-penyakit yang masih mengancam masyarakat seperti polio, difteri, pertussis, tetanus hingga campak.
"Cacar sudah dieliminasi secara global sejak 1980-an. Namun penyakit cacar juga masih ada di Indonesia. Kebutuhan terkait vaksin cacar biasanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan, karena cacar sudah bukan lagi penyakit yang menjadi fokus penanganan oleh pemerintah, maka edukasi suntik cacar juga sudah tidak perlu dilakukan secara masif.
Lalu, jika menilik dari sudut pandang kesehatan dan mengamati kondisi yang terjadi saat ini, Dewi memaparkan cacar sudah tidak jadi fokus pemerintah untuk pemberian vaksin wajib atau rutin. Sehingga masyarakat yang membutuhkan saja yang akan melakukan vaksinasi cacar.
"Pemberian vaksin cacar berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan sebanyak dua dosis, mulai dari usia 12-18 bulan," pesannya.
Dewi menyampaikan, suntikan cacar yang menimbulkan bekas pada lengan orang-orang memang benar dan nyata adanya. Namun hal itu umumnya terjadi pada orang-orang yang masih mendapatkan program vaksin cacar wajib. "Banyak yang terjadi itu pada mereka yang mendapat program wajib cacar. Sekarang sudah tidak ada," bebernya.
Dari pengamatannya, bekas yang ada pada posisi suntikan itu bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah reaksi individu terhadap vaksin yang berlebihan. "Bisa juga disebabkan infeksi sekunder, sebab perawatan bekas suntikan yang kurang baik," tuturnya. (inu/iza/laz)