RADAR JOGJA – Desa Jimbung, Kalikotes, Klaten, dikenal dengan sebuah sendang kecil yang memiliki sejarah dan legenda menarik, yaitu Bulus Jimbung.
Menurut legenda setempat, sendang ini dulunya dihuni oleh dua ekor bulus suci bernama Kiai Poleng dan Nyai Remeng yang diyakini meninggal puluhan tahun lalu.
Keturunan bulus tersebut konon masih tinggal di sendang, namun hanya muncul saat tempat itu sepi dari pengunjung, sementara ketika ramai, mereka bersembunyi di dalam terowongan di bawah batuan kapur putih yang keras.
Kini, kompleks sendang ini telah dikembangkan menjadi objek wisata alam yang dikenal sebagai Taman Bulusan. Pengunjung dapat menikmati berbagai kegiatan seperti berenang dan terapi di dua sendang yang terhubung serta sebuah kolam buatan.
Kedalaman air bervariasi antara 1,5 hingga 2 meter dengan air yang sangat jernih karena berasal dari mata air alami.
Dulunya, tempat ini juga terkenal dengan ritual pesugihan atau pencarian kekayaan.
Namun, sejak tahun 2020, kegiatan tersebut dilarang dan Taman Bulusan kini hanya diizinkan sebagai objek wisata alam yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidoguro Jimbung.
Meski telah dilarang, masih ada beberapa pengunjung yang mencoba melakukan ritual, meskipun telah diinstruksikan sebaliknya oleh tokoh masyarakat setempat.
Menurut penjaga Taman Bulusan, Mashuri, sebelumnya ritual pesugihan ini sering dilakukan di tempat tersebut dengan sesajen seperti ingkung, bunga, dan kemenyan.
Pelaku pesugihan biasanya berendam di sendang dengan harapan mendapatkan kekayaan. Namun, Mashuri menekankan bahwa kekayaan sejati datang dari usaha dan doa, bukan dari ritual pesugihan.
Tempat wisata ini dibuka setiap hari dari pukul 05.00 hingga 17.00. Selain berenang, pengunjung juga bisa menikmati terapi kesehatan di air jernih Taman Bulusan.
Meskipun ada pengunjung dari luar daerah yang mencoba berburu pesugihan, warga setempat sendiri tidak lagi melakukannya, tetap menjaga keaslian dan kesucian tempat tersebut sebagai destinasi wisata alam yang menenangkan dan bermanfaat.
Editor : Winda Atika Ira Puspita