Rumah Disambar Petir, Wanita Ini Gugat Tuhan ke Pengadilan, Ending-nya Bikin Penasaran

Maria Margaretha Nirong Gedo • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 14:37 WIB
Ilustrasi rumah yang tersambar petir saat hujan badai. Foto ilustrasi dibuat menggunakan AI.
Ilustrasi rumah yang tersambar petir saat hujan badai. Foto ilustrasi dibuat menggunakan AI.

 RADAR JOGJA – Sambaran petir biasanya dianggap sebagai musibah alam yang datang tanpa bisa diprediksi. Tetapi bagi Betty Penrose, kejadian tersebut justru berujung pada perkara hukum yang tidak biasa.

Perempuan asal Arizona, Amerika Serikat, itu pernah membawa persoalan kerusakan rumahnya ke pengadilan setelah bangunan miliknya tersambar petir dan terbakar. Yang membuat kasus tersebut berbeda dari perkara pada umumnya, pihak yang digugat bukan manusia, perusahaan, maupun lembaga.

Penrose menggugat Tuhan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1969. Rumah Penrose dilaporkan mengalami kerusakan setelah terkena sambaran petir saat badai. Kerugian akibat kejadian itu kemudian mendorong Penrose bersama pengacaranya, Russell Tansie, untuk mengambil langkah hukum.

Dalam gugatan tersebut, mereka meminta ganti rugi sekitar 100 ribu dolar AS. Tuhan ditempatkan sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai kejadian alam yang terjadi di dunia.

Baca Juga: Picu Sambaran Petir, Warga Penen Sleman Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS

Kasus itu tentu terdengar sulit dipercaya. Sebab, dalam perkara perdata, pihak yang digugat pada umumnya harus dapat diidentifikasi dan menerima pemberitahuan mengenai proses hukum.

Pengajuan perkara Penrose kemudian menjadi perhatian karena menyentuh persoalan yang tidak biasa, yakni apakah sosok ilahi dapat ditempatkan sebagai pihak dalam sebuah gugatan.

Pengacara Penrose disebut menggunakan argumentasi mengenai kekuasaan Tuhan atas dunia dan alam semesta. Dalam pembahasan mengenai kasus tersebut, perkara lain yang pernah mencatat properti atas nama Tuhan juga disebut sebagai salah satu latar belakang yang mendukung langkah hukum itu.

Kisah tersebut kemudian berkembang dengan narasi bahwa Penrose berhasil memenangkan gugatan. Sejumlah sumber menyebut perkara itu berjalan secara default karena tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk memberikan pembelaan.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Jogja Hari Ini dan Besok, Hujan Lebat Disertai Petir Mengguyur Sleman-Bantul, Waspada Banjir dan Angin Kencang

Tetapi, istilah “menang” dalam kasus ini perlu dipahami dengan hati-hati.

Kisah tersebut bukan berarti pengadilan secara sederhana menyatakan Tuhan bersalah karena rumah Penrose tersambar petir. Tidak pula ada dasar yang cukup untuk mengatakan bahwa Tuhan kemudian membayar ganti rugi sebesar 100 ribu dolar AS kepada Penrose.

Default dalam proses hukum lebih berkaitan dengan tidak adanya tanggapan atau kehadiran pihak tergugat dalam perkara. Karena itu, cerita mengenai Penrose sering terdengar jauh lebih dramatis ketika diringkas hanya sebagai “wanita menggugat Tuhan dan menang”.

Meski demikian, kasus tersebut tetap menjadi salah satu cerita hukum paling unik yang pernah muncul di Amerika Serikat. Peristiwa yang awalnya berawal dari kerusakan rumah akibat petir berubah menjadi persoalan mengenai batas dan mekanisme hukum.

Bagi sebagian orang, menggugat Tuhan mungkin terdengar seperti sesuatu yang mustahil. Namun, perkara Penrose menunjukkan bahwa seseorang pernah benar-benar mencoba membawa persoalan tersebut ke jalur pengadilan.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kamis 9 April 2026: Awan Tebal hingga Hujan Disertai Petir Guyur Wilayah DIY, Masyarakat Diimbau Waspada

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa judul sensasional tidak selalu menggambarkan keseluruhan cerita. Di balik klaim “menang melawan Tuhan”, terdapat persoalan prosedural yang membuat perkara tersebut terus dibicarakan hingga bertahun-tahun kemudian.

Pada akhirnya, Penrose memang tercatat pernah mengajukan gugatan setelah rumahnya tersambar petir. Tetapi cerita bahwa pengadilan menyatakan Tuhan bersalah dan memberikan uang ganti rugi kepadanya merupakan penyederhanaan dari perkara yang sebenarnya.

(Maria Margaretha Nirong Gedo)
Sumber: Rangkuman sejarah perkara Betty Penrose dan referensi mengenai gugatan terhadap entitas supranatural.

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
rumah disambar petir tuhan digugat gugat tuhan pengadilan penasaran