Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengenal Labi-Labi, Kura-Kura yang Bisa Dikonsumsi

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 4 April 2025 | 15:25 WIB
Menyantap Labi-labi.
Menyantap Labi-labi.

RADAR JOGJA - Labi-labi merupakan hewan darat yang berhabitat di air dan bukan termasuk hewan amfibi yang hidup di dua alam.

Hewan yang sekilas menyerupai kura-kura ini termasuk dalam suku Trionychidae dan bernapas menggunakan paru-paru.

Labi-labi memiliki punggung yang lunak karena perisainya terdiri atas tulang rawan, sementara tempurung punggungnya hanya dilapisi oleh kulit tebal yang licin.

Bentuk cangkangnya datar menyerupai perisai, dan ukuran labi-labi umumnya lebih besar dibandingkan kura-kura.

Beberapa spesies labi-labi bahkan dapat tumbuh dengan panjang cangkang mencapai lebih dari dua meter.

Labi-labi termasuk jenis hewan herbivora yang mengonsumsi alga laut serta berbagai jenis tumbuhan laut sebagai makanan utama.

Selain itu, labi-labi juga memiliki peran penting dalam ekosistem laut karena membantu menjaga keseimbangan ekosistem dengan mengontrol populasi alga laut.


Meskipun dikenal sebagai hewan dengan kemampuan berenang yang lemah, labi-labi mampu melakukan perjalanan jauh dan sering berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.


Jenis labi-labi yang umum dijumpai antara lain:

1. Bulus
2. Labi-labi hutan
3. Labi-labi moncong babi

Dari ketiga jenis tersebut, bulus merupakan yang paling umum dikonsumsi dan dianggap sebagai makanan unik.

Namun, labi-labi sendiri tergolong hewan langka, sehingga jika dikonsumsi harus dengan bijak dan dalam batas yang wajar.


Apakah Labi-Labi Halal untuk Dikonsumsi?


Dalam Islam, apakah labi-labi jenis bulus boleh dikonsumsi?

Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 51 Tahun 2019, labi-labi termasuk hewan yang halal dikonsumsi (ma'kul al-lahmi), dengan syarat disembelih secara syar’i.

Mengingat status labi-labi yang tergolong hewan langka secara internasional, pengambilannya harus berasal dari hasil budidaya atau penangkaran.


Cara Mengolah Labi-Labi

Biasanya, labi-labi direbus terlebih dahulu dan diberi perasan jeruk nipis agar menghilangkan bau amis sebelum dikonsumsi.

Dari segi rasa, beberapa orang mengatakan daging labi-labi mirip dengan ayam, sementara yang lain menyebut rasanya lebih menyerupai daging bebek dengan tekstur jeroan yang lebih berserat.

Daging labi-labi juga dikenal cukup alot atau keras, sehingga bisa diolah dengan berbagai cara, seperti dibakar dengan kecap atau dicocol kedalam sambal.

Saat dibakar, daging labi-labi akan berubah warna menjadi cokelat.


Gimana, tertarik untuk mencoba? Jika di daerah kalian tersedia labi-labi (bulus), dan kalian menyukai makanan unik, mungkin bisa menjadi pilihan kuliner yang menarik. (Faiq Rivaldy)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#labi-labi #Fatwa MUI #kura-kura #Kuliner #bulus #konsumsi #Mengenal #hukum mengkonsumsi labi labi