RADAR JOGJA - Malam 1 Suro adalah peringatan sakral yang diperingati oleh masyarakat Jawa setiap tahun.
Peringatan ini bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah dan bulan Suro dalam kalender Jawa.
Malam Suro memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa, terutama bagi mereka yang masih memelihara tradisi dan budaya leluhur.
Sejarah Malam Satu Suro berawal dari Sultan Agung yang menyebut Muharram dengan bulan Sura.
Sistem penanggalan Jawa yang digunakan oleh Sultan Agung pada abad ke-17 disebut penanggalan aboge.
Dalam praktiknya, sistem penanggalan ini terkadang berjarak 1 hari lebih lama.
Hanya saja, angka tahunnya memakai angka tahun Jawa yang lebih muda 78 tahun daripada tahun Masehi.
Malam 1 Suro diperingati pada malam hari setelah maghrib sebelum tanggal 1 Suro.
Pada kalender Jawa, pergantian hari dimulai saat matahari terbenam dari hari sebelumnya, seperti dengan sistem penanggalan dalam kalender Hijriyah.
Bulan Suro diambil dari bahasa Arab, "asyura" yang berarti "sepuluh" atau "hari kesepuluh" di bulan Muharram.
Dalam Islam, hari kesepuluh (asyura) dianggap sebagai hari yang sakral dan memiliki makna tersendiri.
Makna dari peringatan satu Suro ini adalah sebuah peringatan tentang pergantian waktu yang mana hal ini adalah sesuatu yang lazim dalam kehidupan manusia.
Peringatan ini juga sebagai sarana introspeksi agar menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dalam tradisi Jawa, ada macam-macam larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam 1 Suro. Hal itu karena bulan Suro diyakini dapat membawa petaka dan musibah.
Sehingga, jika ada orang yang memanfaatkan hari itu di luar mengaji, ziarah, dan haul, akan dianggap sial.
Demikianlah makna dan peringatan Malam Satu Suro yang akan jatuh pada 6 Juli 2024. Dan 7 Juli 2024 yang akan menjadi tanggal Satu Suro.
Peringatan ini memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa dan memiliki tradisi yang unik dan sakral.
Editor : Meitika Candra Lantiva