Penasihat Pengurus Pusat KTI Dewanto P. Siregar mengungkapkan, sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk memanaskan mesin organisasi jelang rakernas tahun depan. Di mana dalam kesempatan ini para pengadil ring yang berasal dari Jogja, Semarang, Surabaya, hingga Malang dibekali materi krusial yang mencakup pembaruan aturan tinju profesional, standardisasi penilaian (scoring), hingga penguatan integritas di atas ring.
"Sebelum rakernas, kami pemanasan dulu dengan menggelar sertifikasi wasit dan juri profesional ini," bebernya. Tak sekadar urusan scoring, 24 peserta yang mengikuti sertifikasi itu juga digembleng keras mengenai urgensi keselamatan atlet.
Baca Juga: Dua Laga Awal Pakai Starting XI Sama, Van Gastel Tegaskan Posisi Starter PSIM Belum Aman
Wasit diposisikan sebagai benteng terakhir yang wajib memastikan petinju benar-benar fit dan lolos pemeriksaan medis ketat sebelum naik ring. "Jika petinju dinyatakan tidak sehat oleh tim medis, wasit harus tegas melarang bertanding demi menghindari risiko fatal," cetus Dewanto.
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan seiring dengan semangat kepengurusan baru KTI masa bakti 2026 di bawah pimpinan Ketua Umum Dr Capt Anthon Sihombing yang dikukuhkan lewat SK Nomor 06-/KTI/VII/2026 pada Juli lalu.
Oleh karena itu, lewat sertifikasi 24 perangkat pertandingan ini, Dewanto optimistis kualitas kepemimpinan laga tinju di tanah air bisa semakin objektif, kredibel, dan menjunjung tinggi keselamatan atlet.
"Karena kami ingin melahirkan bibit-bibit petinju unggul dari Sabang sampai Merauke yang siap bersaing di kancah nasional maupun internasional," katanya. (ayu/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita