JOGJA - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY bergerak cepat menyikapi pelanggaran disiplin di kompetisi Liga 4 Piala Gubernur DIY 2025/2026.
Tak main-main, Panitia Disiplin (Pandis) menjatuhkan sanksi berat berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada salah satu penggawa klub KAFI Jogja FC.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/I/2026, hukuman itu diberikan kepada pemain KAFI Jogja FC nomor punggung 2 atas nama Dwi Pilihanto Nugroho.
Pemain itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
"Selain diharamkan menyentuh lapangan hijau seumur hidup, Dwi Pilihanto juga diwajibkan membayar denda administratif sebesar satu juta rupiah," ucap Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY Wendy Umar Senoadji, Rabu (7/1/2026) malam.
Sanksi itu diberikan kepada Dwi Pilihanto Nuggoho karena aksi brutalnya yang melakukan tendangan kungfu ke pemain UAD FC dalam lanjutan Liga 4 Piala Gubernur DIY di Lapangan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Selasa (6/1/2026).
Dalam kasus ini, kaki Dwi sampai kepala pemain lawan saat melakukan hadangan bola.
Tak hanya pemain, Komite Wasit PSSI DIY juga langsung mengambil langkah reaktif terhadap kinerja perangkat pertandingan yang bertugas saat itu. Dalam rilisnya, Komite Wasit menyatakan akan memberikan evaluasi dan pembinaan khusus kepada perangkat pertandingan terkait.
"Kami melakukan evaluasi dan penyegaran penerapan Laws of the Game serta regulasi pertandingan secara menyeluruh kepada seluruh perangkat pertandingan di lingkungan PSSI DIY," lontar Wendy. (ayu/laz)
Editor : Herpri Kartun