SLEMAN - Pemkab Sleman mengonfirmasi terkait adanya kekurangan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk pembayaran bonus para atlet Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2025.
Kekurangan dana itu terjadi karena prestasi kontingen Sleman yang melampaui target medali serta adanya kenaikan nilai bonus, sementara kondisi APBD sedang mengalami efisiensi akibat pemotongan dana transfer pusat.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, masalah kekurangan Rp 800 juta itu nantinya akan dialokasikan pada APBD 2026. Sebab saat ini pihaknya telah menginstruksikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman untuk memprioritaskan pencairan dana bagi para atlet muda terlebih dahulu.
"Untuk adik-adik kita, anak-anak kita (atlet) didahulukan. Yang Rp 800 juta itu (kekurangannya) yang keri (belakang) saja, yang sepuh-sepuh," katanya saat penyerahan bonus atlet Porda di Pendopo Parasamya, Sleman, Senin (1/12/2025) sore.
Menurut Harda, kekurangan anggaran itu dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, capaian medali emas dan perak kontingen Sleman melebihi target yang ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, besaran bonus medali emas juga mengalami kenaikan lima persen atau naik satu juta, dari Rp 17 juta pada Porda sebelumnya. Sehingga kali ini menjadi Rp 18 juta.
Faktor kedua, kondisi fiskal daerah. Sebab Harda mengungkapkan jika saat ini APBD Sleman sedang diuji karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, di mana transfer ke daerah (TKD) untuk Sleman dipotong sebesar Rp 254 miliar.
"Kami mohon pengertian dan maaf apabila yang diterima belum sesuai harapan. APBD kita sedang diuji, namun yang penting bonus tetap naik," cetusnya.
Di sisi lain, Ketua Umum KONI Kabupaten Sleman Haris Sutarta menjelaskan, sebenarnya dari total anggaran sekitar Rp 9 miliar ada kekurangan Rp 800 juta itu.
Sehingga hal itu merupakan pos untuk alokasi bonus juara umum cabor. Sedangkan untuk atlet dan ofisial sudah terpenuhi di anggaran 2025.
"Kekurangan itu rencananya akan dipenuhi pada Januari 2026 setelah evaluasi anggaran provinsi selesai," ungkapnya. (ayu/laz)
Editor : Herpri Kartun