Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Konsumsi Daging Anjing Berpotensi Timbulkan Penyakit, Dinkes Bantul Beri Imbauan

Cintia Yuliani • Sabtu, 1 November 2025 | 04:58 WIB

Kepala Dinkes Bantul Agus Triwidyantara
Kepala Dinkes Bantul Agus Triwidyantara
BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi daging anjing. Ini merespons adanya penemuan warung penjual daging anjing di Kapanewon Bambanglipuro.

Kepala Dinkes Bantul Agus Triwidyantara mengatakan, dari aspek kesehatan, konsumsi daging anjing berpotensi menimbulkan sejumlah risiko.

Di antaranya, dapat menularkan kuman rabies apabila masih terdapat virus yang belum mati dan kemungkinan adanya bakteri maupun parasit yang dapat menyebabkan penyakit.

"Serta meningkatnya tekanan darah akibat kandungan sodium yang cukup tinggi," jelasnya saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).

Dinkes mengimbau kepada masyarakat apa pun jenis daging atau makanan yang dikonsumsi, proses pengolahan menjadi kunci utama.

Makanan harus dimasak dengan benar sehingga potensi kuman penyebab penyakit dapat diminimalkan. "Apabila ada alergi terhadap jenis pangan tertentu, harus menghindarinya," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Bambanglipuro AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, penelusuran terhadap penjualan daging anjing dilakukan menindaklanjuti video yang viral di media sosial.

Dalam unggahan itu muncul penyebutan wilayah Ganjuran, Parangtritis, dan sekitarnya.

Ganjuran sendiri berada di wilayah Bambanglipuro, sehingga pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan. "Hasilnya ada lima pedagang yang kami temukan.

Dari kelimanya sudah kami imbau dan edukasi,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Imbauan dan edukasi diberikan baik kepada pedagang maupun masyarakat terkait aspek kesehatan dan pertimbangan keagamaan dalam mengonsumsi daging anjing.

Ia menambahkan, saat ini tidak ada regulasi khusus yang melarang konsumsi daging anjing. "Karena itu, sejauh ini kami hanya bisa mengimbau,” ucapnya.

Namun aturan dalam KUHP tetap berlaku bagi tindakan kekerasan terhadap hewan. (cin/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#sodium #keagamaan islam #parangtritis #keagamaan #video #dinkes #dinas kesehatan #AKP I Nengah Jeffry #Ganjuran #anjing #daging anjing #Bantul #kuhp #Aspek Kesehatan #masyarakat #Agus Triwidyantara #imbauan #rabies