JOGJA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pengukuhan para anggota Dewan Hakim Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVII DIY 2025, di Aula Kantor KONI DIY, Selasa (29/7). Dewan Hakim dibentuk sebagai antisipasi kemungkinan adanya protes dari peserta di multievent dua tahunan itu.
Ada tujuh orang personel Dewan Hakim yang disumpah. Mereka adalah Achiel Suyanto selaku ketua dan Herkus Wijayadi sebagai sekretaris. Kemudian Anang Priyanto, Beja, H. Yomny Harahap, Diana Eko Widyastuti, serta Kristiono selaku anggota.
"Selamat kepada para Dewan Hakim yang telah mengambil sumpah dan resmi dilantik," kata Ketua Umum KONI DIY Paku Alam X.
Sementara Achiel Suyanto menjelaskan, pembentukan dan pengambilan sumpah Dewan Hakim ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan jelang bergulirnya Porda DIY.
Sehingga pada saat Porda 2025 nanti dapat bertindak sebagai penengah dan pengambil keputusan dalam situasi perselisihan terkait status atlet, kelayakan venue, atau masalah lain yang muncul selama perhelatan multievent dua tahunan itu.
"Kalau ada yang keberatan maka kita akan memutus di tingkat terakhir atau tingkat banding," ujar pria yang kesehariannya sebagai advokat ini.
Ketua Panitia Pengambilan Sumpah Dewan Hakim Paryono mengatakan, setelah Dewan Hakim Porda XVII DIY 2025 dikukuhkan, harapannya bisa segera melaksanakan tugas dan permasalahan yang timbul segera bisa diselesaikan dengan baik. "Semoga pelaksanaan Porda bisa berjalan lancar, sukses, dan aman," tandasnya. (ayu/laz)