RADAR JOGJA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 8 Mei 2025. Ada 10 poin yang dicantumkan dalam rilis tersebut salah satunya denda sebanyak 200 juta untuk PSS Sleman.
Denda yang ‘cukup wah’ diberikan untuk PSS saat menjamu PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo pada 3 Mei lalu.
Dikutip dari laman PSSI, Super Elja mendapatkan denda tersebut karena ‘terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun timur dan Selatan’.
Selain itu, ‘terdengar suara mercon sebanyak tiga kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman’.
Dari Keputusan tersebut Super Elja harus membayar sanksi sebesar 200 juta.
Ada juga sanksi yang diberikan untuk pemain Persib Bandung, Ciro Alves Ferreira E Silva. Dalam rilis tersebut, Ciro melakukan pelanggaran dengan ‘menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman yang diberikan untuk Ciro adalah larangan bermain dua pertandingan dan denda 10 juta.
Berikut 10 sanksi dari hasil sidang Komdis PSSI 8 Mei 2025:
Klub PSS Sleman
Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
Baca Juga: Baru Ada 29 dari 86 Kalurahan, Pembentukan Kalurahan Berkarakter Pancasila Diperluas
Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-
Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)
Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
Tim Dewa United FC
Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan
Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
Klub PSM Makassar
Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Tim PSM Makassar
Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.
Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp. 25.000.000,-
Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya.
Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
Baca Juga: JAWA POS - RADAR JOGJA, RABU, 14 MEI 2025
Klub Persebaya Surabaya
Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
Klub Persis Solo
Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton Persis Solo
Hukuman: teguran keras.
Klub Arema FC
Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
Baca Juga: Sentra Antasena Magelang Tampung 100 Siswa Sekolah Rakyat, Pendaftar capai 155 Orang
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-
Klub Persija Jakarta
Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 04 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
Editor : Satria Putra Sejati