Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KONI DIY Usulkan Penyelenggaraan PON Dipegang Pemerintah Pusat, Berkaca dari Sejumlah Kontroversi dan Cerita Kelam di Aceh dan Sumut Kemarin

Adib Lazwar Irkhami • Sabtu, 28 September 2024 | 04:45 WIB

 

Ketua Umum KONI DIJ Djoko Pekik Irianto saat memberikan penjelasan kepada atlet
Ketua Umum KONI DIJ Djoko Pekik Irianto saat memberikan penjelasan kepada atlet
 

JOGJA - KONI DIJ mengusulkan agar  Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 nanti diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Mengingat adanya berbagai keadaan dan kejadian miris dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024 lalu.

Diketahui PON Aceh-Sumut 2024 meninggalkan sejumlah kontroversi dan cerita kelam. Ada banyak catatan miris dalam PON kali ini, seperti pemukulan wasit, venue yang belum jadi, makanan yang dinilai tidak standard, dan tuan rumah yang memaksakan untuk mendapatkan medali. 

Oleh sebab itu, Ketua Umum KONI DIJ Djoko Pekik Irianto mengusulkan penyelenggaraan PON harus total dari pemerintah pusat melalui KONI Pusat dan dibiayai penuh dengan APBN. Sebab, hal itu sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Menurut Djoko, jika semua penyelenggaraan dan semua anggaran PON disiapkan oleh pemerintah pusat dengan APBN maka tidak ada alasan dari daerah yang menjadi tuan rumah untuk mendapatkan medali dengan cara apapun.

"Itu ternyata bukan hanya cerita, tapi memang ada. Kami melihat ada tuan rumah yang lebih dari satu itu terjadi pembengkakan nomor pertandingan. PON Papua kan terlihat 700 sekian atau 800 ya, kemarin ini seribu lebih. Kenapa begitu, karena tuan rumah ingin untuk mendapatkan medali yang banyak. Satu di antaranya dengan menambah nomor dan nomor itu untuk dia dan sebagainya," jelasnya Jumat (27/9/2024).

Berkaca dari hal itu, Djoko ngotot agar semua anggaran PON berasal dari APBN. Meskipun nanti dalam diskusinya untuk infrastruktur disediakan oleh daerah dengan sharing bersama pusat.

"Calon tuan rumah harus memiliki 50 persen infrastruktur yang akan digunakan. Sehingga nanti nambahnya tidak terlalu banyak. Sekarang banyak daerah yang berlomba-lomba promosi agar bisa menjadi tuan rumah. Maka pemegang regulasi ini kan harus tegas. Seperti KONI harus ada panitia pengawasan dan pengarahan (Panwasrah)," lontarnya. 

Selain itu, menurut Djoko, jika nanti pelaksanaan PON dipegang pemerintah pusat, maka orientasi PON tidak hanya berhenti di PON. Tapi bisa berlanjut menuju SEA Games, ASEAN Games atau malah utamanya menuju ke Olimpiade. Sehingga wacana sport olimpic bisa ditegakkan.  "Tapi kalau penyelenggaranya daerah itu tidak akan mungkin. Karena daerah pasti akan berkepentingan,"  tegasnya. (ayu/laz)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#PON XXI Aceh - Sumut #KONI DIJ #PON XXII 2028 #DJOKO PEKIK IRIANTO