RADAR JOGJA - Sebuah laporan menyebutkan bahwa Dani Alves telah dikeluarkan dari daftar pemain legendaris Barcelona.
Ini terjadi setelah dia dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan pemerkosaan yang dilakukannya.
Alves dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan pada 22 Februari 2024.
Alasannya adalah, dia memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di sebuah klub malam di Barcelona pada Desember 2022.
Bek berusia 40 tahun tersebut juga harus membayar denda sebesar 9000 Euro (Rp 152,8 miliar).
Jika korban mengalami kerusakan fisik, dia bertanggung jawab untuk membayar uang tersebut.
Pengacara Alves, Ines Guardiola, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Alves sendiri membantah telah melakukan kesalahan tersebut.
Namun, di tengah kabar yang tidak menyenagkan tersebut, menurut laporan Goal International yang dilansir pada Rabu (28/2/2024), Barcelona kini telah mengeluarkannya dari daftar resmi legenda klub mereka.
Keputusan itu dikabarkan dibuat akibat kasus yang dituduhkan padanya.
Daftar pemain legendaris Barcelona sendiri berjumlah 102 orang.
Nama-nama legendanya seperti Lionel Messi dan sang pendiri klub, Joan Gamper, masuk di dalamnya.
Ada juga Jordi Alba, Sergio Busquets, dan Gerard Pique, yang baru-baru ini menjadi legenda klub besar Catalan itu.
Meskipun demikian, nama Alves sudah tidak muncul di bagian tersebut di laman resmi klub saat ini.
Alves melegenda di Blaugrana, sebuah julukan untuk Barcelona, dengan mencatatkan 408 penampilan di semua kompetisi selama dua musimnya di klub tersebut.
Dia memenangkan enam trofi Liga Spanyol dan tiga trofi Liga Champions, serta banyak lagi.
Alves kemudian bermain untuk klub-klub besar seperti Juventus, Paris Saint-Germain, dan Sevilla.
Dia juga bermain untuk tim nasional Brasil 126 kali.
Ketika Alves pertama kali ditangkap atas kasus pemerkosaan itu pada Januari 2023 lalu, dia bermain untuk klub Liga Meksiko PUMAS.
Tapi selepas itu, kontraknya langsung diputus oleh pihak klub. (Farhan Pranajaya/Radar Jogja)
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Mengatakan Permasalahan Pemerataan Pendidikan Harus jadi Perhatian Serius
Editor : Meitika Candra Lantiva