RADAR JOGJA - Satpol PP Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) akhirnya menyegel salah satu lapangan sepak bola di Maguwo, Sleman. Langkah tegas ini sebagai respons karena pengelola ngeyel tetap melanjutkan aktivitas pasca terbitnya surat peringatan.
Dikutip dari IG radarjogja, penyegelan terkait perizinan. Tepatnya, belum lengkapnya persyaratan administrasi pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman ini.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIJ Muhammad Tri Qumarul Hadi menuturkan PT Abinaya selaku pengelola lapangan tak mengindahkan peringatan yang diberikan. Hingga akhirnya dilakukan pengecekan lapangan dan ditemukan masih adanya aktivitas.
“Sebenarnya kami sudah lakukan pemeriksaan di bulan Mei tanggal 9 Mei 2023. Dalam pemeriksaan itu memang betul aktivitas itu berada di tanah desa punya kelurahan Maguwoharjo. Masih ada aktivitas, akhirnya ditutup hari ini,” tegasnya ditemui di lokasi penyegelan, Kamis (22/6).
Qumarul menegaskan pihaknya menyegel seluruh kompleks tersebut. Termasuk bangunan dan kafe yang berada di dalamanya. Untuk kemudian diminta menghentikan aktivitas hingga persyaratan administrasi terlengkapi.
“Jadi semua aktivitas, makanya kita tutup pintu depan, kemudian di bangunan-bangunan kami kasih tanda pelanggaran. Semua aktivitas yang dikelola PT Abinaya itu dihentikan. Ada kafe, homestay untuk fasilitas atlet yang bermain, lapangan,” katanya. (dwi)