Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mantan Ketua DPRD Sleman Meninggal, Kini Koeswanto Masih Jabat Sekretaris Komisi C Dewan Provinsi DIY

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 19 Maret 2026 | 13:50 WIB

almarhum Koeswanto saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jogja pada 27 Januari 2026.
almarhum Koeswanto saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jogja pada 27 Januari 2026.


SLEMAN - Innailaihi wa inalillahi rajiun. Kabar duka datang dari DPRD DIY. Koeswanto yang saat ini aktif menjabat sekretaris Komisi C meninggal dunia di RSA UGM hari Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 10.00.

"Almarhum mengalami serangan jantung, " ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan DIY Yan Kurnia Kustanto saat dihubungi Kamis (19/03/2026).

Sama seperti Yan, Koeswanto tercatat merupakan kader PDI Perjuangan. Keduanya juga sama- sama anggota DPRD DIY periode 2024-2029.Sama-sama mewakili Dapil Sleman selatan.

Bedanya Yan bertugas di Komisi B bidang perekonomian dan Koeswanto di Komisi C yang membidangi soal infrastruktur.

Sebelum menjadi anggota DPRD DIY, Koeswanto mengawali karir politik sebagai anggota DPRD Sleman periode 2004-2009.

Lima tahun sebagai anggota, pada periode kedua 2009-2014, ayah dua anak ini terpilih sebagai ketua DPRD Sleman.

Usai itu, Koeswanto melanjutkan karir sebagai anggota DPRD DIY periode 2014-2019. Koeswanto terpilih selama tiga periode berturut-turut, 2014-2019, 2019-2024 dan 2024-2029. Selama tiga periode di parlemen provinsi, Koeswanto pernah menjabat ketua Komisi D bidang kesejahteraan rakyat selama dua periode.

Kemudian mulai 2024 pindah ke Komisi C sebagai sekretaris. Selama menjadi pimpinan komisi C, almarhum yang tinggal di di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, terhitung rajin turun ke bawah.

Melakukan kunjungan dalam daerah (KDD) ke empat kabupaten dan kota. Menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.

Radar Jogja juga sempat bertemu dan berdiskusi ringan dengan Koeswanto saat paripurna Hari Jadi ke-271 DIY pada Jumat (13/03/2026) lalu.

Saat itu menjelang sesi foto bersama pimpinan dan anggota DPRD DIY dengan Gubernur DIY Hamengku Buwono X bersama tamu undangan lainnya. Koeswanto menyoroti belum dipatuhi nya Perda DIY No. 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi DIY.

Dalam perda tersebut semua yang mengikuti upacara maupun paripurna Hari Jadi DIY harus memakai busana Jawa gagrak Yogyakarta, tanpa kecuali.

Komentar itu disampaikan Koeswanto bersama mantan Ketua Pansus Raperda Hari Jadi DIY Muhammad Yazid.

Koeswanto juga hadir saat DPD PDI Perjuangan DIY mengadakan diskusi dilanjutkan buka bersama dengan wartawan di kantor partai pada Senin (16/03/2026) sore.

Almarhum sempat menyalami Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi dan bendahara KPH Purbodiningrat berikut sejumlah awak media.

Sebelumnya pada 27 Januari 2026, Koeswanto juga hadir sebagai saksi dalam perkara korupsi hibah pariwisata Sleman 2020 di Pengadilan Tipikor Jogja.

Kesaksian Koeswanto sempat dibantah terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. Namun saat ditanya Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang soal kesaksiannya itu, Koeswanto menegaskan tetap sesuai keterangan di sidang maupun berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya sudah dua kali disumpah. Keterangan saya tetap," tegasnya.

Almarhum Koeswanto dimakamkan di Sasanalaya Bantulan, Kamis (19/03/2026) sore pukul 16.00.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Trimurti , dua anak Nanang Heri Triyanto dan Nova Kustanti beserta menantu serta lima orang cucu. (oso/kus)

Editor : Bahana.
#Koeswanto