Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1947–1948 ini dikenal bukan hanya karena kecerdasannya dalam diplomasi, tetapi juga karena prinsip hidup sederhana yang ia pegang teguh hingga akhir hayat.
Perdana Menteri Belanda Willem Schermerhorn pernah menyebutnya sebagai “jenius bahasa” karena kemampuannya menguasai sembilan bahasa asing.
Namun, di balik kecemerlangan itu, Agus Salim justru hidup dalam keterbatasan.
Dalam berbagai acara resmi, ia kerap tampil mengenakan jas lusuh dan topi tua, bukan karena tidak mampu membeli yang baru, tetapi karena menolak hidup berlebihan.
Salah satu kisah paling menyentuh dari kehidupannya terjadi saat anaknya meninggal dunia.
Agus Salim membungkus jenazah sang anak dengan taplak meja dan kelambu bekas karena tidak mampu membeli kain kafan.
Ketika warga berusaha memberi bantuan, ia menolak dengan alasan bahwa kain baru akan lebih bermanfaat bagi orang yang masih hidup.
Kesederhanaan bukan hal baru bagi Agus Salim. Sejak muda, ia telah menolak kenyamanan dan kemewahan meski berasal dari keluarga terpandang.
Hingga akhir hayatnya, ia tetap tinggal di rumah kontrakan sederhana dan hidup dengan penuh keikhlasan.
K.H. Agus Salim wafat pada 4 November 1954 dan menjadi tokoh pertama yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara kenegaraan.
Atas jasa dan keteladanannya, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 657 Tahun 1961.
Warisan moral Agus Salim masih relevan hingga kini menjadi pengingat bahwa kehormatan sejati bukan terletak pada jabatan atau harta, melainkan pada kejujuran, integritas, dan ketulusan dalam mengabdi kepada bangsa.
Penulis: Ni Made Shinta Apriliayani