Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Profil Eddy Hiariej: Guru Besar UGM yang Kembali Jadi Wamen Hukum di Kabinet Prabowo-Gibran

Winda Atika Ira Puspita • Senin, 21 Oktober 2024 | 22:10 WIB
Sosok Eddy Hiariej.
Sosok Eddy Hiariej.

RADAR JOGJA - Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum.

Pengangkatan kembali sosok akademisi yang juga Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini tentu menarik perhatian publik.

Di mana sebelumnya ia juga ditunjuk sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden Jokowi.

Nama Eddy Hiariej telah disebut oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Minggu (20/10/2024), saat mengumumkan anggota kabinet merah putih yang akan bertugas di bawah pemerintahannya.

Pria kelahiran Maluku tersebut, mengenyam pendidikan sarjana, magister, dan doktor di UGM.

Ia memulai pendidikan S1 Hukum pada tahun 1993 dan menyelesaikannya pada tahun 1998. Selanjutnya, ia melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum dan berhasil meraih gelar magister pada tahun 2004.

Perjalanan akademisnya berlanjut hingga tingkat doktoral, yang diselesaikannya pada tahun 2009. Sejak lulus S1, ia telah berkontribusi sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej telah banyak berkontribusi dalam dunia akademik dan hukum. Beliau aktif dalam penelitian, penulisan buku, dan artikel ilmiah di bidang hukum pidana.

Adapun buku yang sudah ia terbitkan diantaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), Teori dan Hukum Pembuktian (2012), Hukum Acara Pidana (2015), dan Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016).

Selain itu, Eddy Hiariej juga sering diundang sebagai pembicara dalam berbagai seminar dan konferensi nasional maupun internasional.

Sosok Eddy Hiariej pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada akhir tahun 2023, namun diawal tahun 2024 Eddy mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membantah tuduhan tersebut dan meminta status tersangka dicabut.

Pada akhirnya Hakim memutuskan bahwa bukti yang diajukan KPK tidak cukup kuat, sehingga Eddy dinyatakan tidak bersalah.

Pengalamannya sebagai dosen di UGM telah membekali beliau dengan pemahaman yang mendalam tentang dunia pendidikan tinggi dan perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

Keputusan untuk kembali menarik Eddy Hiariej ke dalam pemerintahan menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi terhadap kemampuan dan integritasnya dalam reformasi hukum di Indonesia. (Arfi Ninda Anggraeni)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#UGM #Edward Omar Sharif Hiariej #kasus korupsi #guru besar UGM #profil #akademisi #Wamen Hukum #Eddy Hiariej #KPK #kabinet Prabowo Gibran #Kabinet Merah Putih