SLEMAN - Personel piket fungsi gabungan Polsek Ngaglik, Polresta Sleman, melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengamankan sejumlah anak-anak.
Mereka kedapatan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (14/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, peristiwa berawal saat petugas patroli menerima informasi dari masyarakat akan adanya rombongan anak yang mengendarai motor secara ugal-ugalan.
Tepatnya di Jalan Palagan Tambak Rejo, Kalurahan Sariharjo serta Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
"Saat tiba di lokasi petugas bersama warga masyarakat memberhentikan rombongan tersebut," kata Salamun dalam keterangan resmi, Minggu (15/3).
Dia menyebutkan, anak-anak ini melintas dengan kecepatan tinggi, berboncengan, melakukan manuver zigzag, membunyikan gas motor secara berulang, serta berteriak-teriak.
Sehingga, mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa rombongan tersebut merupakan para pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Yogyakarta.
"Mereka mengaku baru saja pulang dari kegiatan buka bersama di salah satu kafe di wilayah Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak," tambahnya.
Salamun menambahkan, petugas kemudian mengamankan dan mengevakuasi para pelajar tersebut dari kerumunan warga.
Baca Juga: Efek Pintu Tol Fungsional Purwomartani, Arus Mudik Lebaran di Kulon Progo Diprediksi Landai
Mereka dibawa menuju Polsek Ngaglik untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya pada para pelajar tersebut.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik serta tidak tercium aroma alkohol.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian menghubungi orang tua serta pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan juga diamankan sementara.
Baca Juga: Bagaimana Alur KPK Menangani Kasus Korupsi? Ini Tahapan Penyelidikan hingga Persidangan
Para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari," pesannya. (del)
Editor : Bahana.