Membangun Fondasi dan Karakter Generasi Muda

Yogi Isti Pujiaji • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Ali Imron SPd.
Ali Imron SPd.

 

Kabupaten Sleman memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Regulasi tersebut digadang-gadang sebagai pijakan dalam membangun generasi muda. Hanya, sosialisasinya dinilai masih minim.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Ali Imron SPd berpendapat, saat ini banyak orang tua yang tak menjalankan fungsinya dengan baik. Mendidik dan mengawal pertumbuhan anak secara berkesinambungan.

Itu bermula sejak anak masih bayi atau balita. Banyak orang tua berpandangan bahwa anak yang penting tidak rewel atau menangis. Lalu diberi ponsel dengan konten video dari media sosial. Orang tua tidak sadar bahwa gawai, apa pun bentuknya, memiliki efek negatif terhadap tumbuh kembang anak. Misalnya bisa mengakibatkan anak mengalami speech delay atau keterlambatan bicara. "Itu karena anak ketergantungan ponsel dan tidak berinteraksi dengan orang lain. Apalagi dalam jangka panjang," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Ali Imron, Peraturan Daerah Sleman Nomor 16 Tahun 2019 bisa menjadi roadmap bagi para orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga. Isi peraturan daerah itu cukup bagus dan komprehensif dalam konteks pembinaan kesejahteraan keluarga.

Kalau produk hukum tersebut benar-benar bisa dijalanlan secara efektif, Ali Imron optimistis generasi muda Sleman ke depan bakal maju, terurus, dan berkarakter. "Makanya peraturan daerah itu harus terus disosialisasikan secara masif," pintanya.

Tokoh asal Condongcatur, Depok, itu menegaskan, keluarga adalah ruang perhatian dan pembinaan generasi muda. Peran orang tua dalam keluarga sangat vital dalam pembentukan karakter generasi muda. Agar mereka tidak menjadi anak-anak yang broken home dan terjerumus narkoba atau pergaulan bebas (transaksi seksual). Bahkan menjadi aktor kejahatan jalanan.

Ali Imron mengatakan, munculnya penyimpangan perilaku generasi muda memang tak mutlak karena faktor keluarga. Banyak variabel lainnya. Terutama faktor pengaruh lingkungan. "Namun jika pendidikan keluarganya kuat niscaya hal-hal negatif pada anak-anak bisa diantisipasi sejak dini," tegasnya.

Lantas bagaimana peran dan karakter orang tua agar tak mempengaruhi tumbuh kembang anak? Sebelum menikah, dua pasangan harus benar-benar siap. Pemerintah seharusnya ikut campur dalam memberikan pembinaan pranikah. "Jangan sampai ada pernikahan karena terpaksa. Misal karena si perempuan hamil dulu saat pacaran, sedangkan umurnya belum matang untuk menikah," tuturnya.

Ali Imron menekankan pentingnya pendalaman keimanan pada tiap generasi muda sebagai fondasi membangun karakter diri. Agar jika mereka kelak menjadi orang tua sudah siap mendidik anak dengan moral dan ilmu agama. (yog)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
DPRD Kabupaten Sleman pertumbuhan anak generasi muda Ali Imron SPd