JOGJA – Jajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara setelah viralnya di media sosial terkait tarif penggunaan tikar sebesar Rp 129.500 kepada pengunjung di Wisdom Park. Hal ini dibantah dan dipastikan tak melakukan pemungutan tersebut.
Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana menyebut, pengelola hanya memberikan informasi dan edukasi mengenai ketentuan tarif yang berlaku saat kejadian. "Pengelola tidak melakukan penarikan tarif tersebut kepada pihak yang bersangkutan, baik saat kejadian maupun setelahnya," katanya, Kamis (15/10/2026).
Saat kejadian, pengelola Wisdom Park memberikan informasi dan edukasi mengenai ketentuan tarif yang berlaku kepada yang bersangkutan. Wisdom Park, adalah kawasan yang dirintis sejak 2010 dan terus dikembangkan serta dipelihara hingga saat ini. Kawasan ini dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi.
Meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, Wisdom Park menjadi ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan untuk berolahraga dan berekreasi oleh sivitas UGM maupun masyarakat umum.
Baca Juga: Masih Trauma! SDN 1 Sumberagung Belum Bersedia Terima MBG Pascakeracunan Siswa dan Tendik
UGM menerapkan ketentuan penggunaan area dan fasilitas Wisdom Park sebagaimana diatur dalam tata tertib pengelolaan kawasan dan Peraturan Rektor UGM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Standar Tarif UGM Residence. Kegiatan pembelajaran, seperti kuliah dan praktikum, serta kegiatan penunjang pembelajaran, termasuk latihan unit kegiatan mahasiswa (UKM), tidak dikenakan tarif.
"Kegiatan di luar aktivitas pembelajaran yang menggunakan area atau fasilitas secara khusus perlu mengikuti mekanisme perizinan dan ketentuan tarif yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan berolahraga di area outdoor Wisdom Park bersifat gratis. Sedangkan kegiatan berolahraga di GOR Kebangsaan Wisdom Park mengikuti ketentuan tarif yang berlaku.
Penerapan tarif untuk kegiatan tertentu mempertimbangkan jumlah peserta dan durasi penggunaan area. Selain itu, besaran tarif dibedakan berdasarkan jenis layanan dan kategori pengguna internal maupun eksternal UGM.
Baca Juga: Siap Merumput Lagi usai Absen Dua Laga, Adrian Purczycki Siap Bantu PSIM Raih Tiga Poin atas PSM
Kegiatan tertentu yang sejalan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs) yang didukung oleh Wisdom Park dapat dipertimbangkan untuk memperoleh dispensasi sesuai komitmen UGM untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Permohonan penggunaan area Wisdom Park dapat diajukan melalui surat kepada Manajer Utama UGM Residence. Dengan mengisi formulir penggunaan area yang tersedia di kantor GOR Kebangsaan Wisdom Park. "Pengelola akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan tarif sesuai jenis kegiatan yang direncanakan,” terangnya.
Pihaknya juga berkomitmen membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan yang mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. "Agar dapat memberikan manfaat bagi sivitas maupun masyarakat luas," imbuhnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita