SLEMAN – Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sinduadi, Mlati, Sleman terhambat, padahal menjadi salah satu lokasi percontohan nasional. Salah satu kendalanya karena koperasi ini belum memenuhi standar keluasan ukuran 20x30 meter.
Ketua KDMP Sinduadi Kliwon Suherman megnatakan, gedung yang berdiri di halaman Kantor Kalurahan Sinduadi ini hanya memiliki luas sekitar 80 meter persegi. Persoalan luasan ini sangat krusial karena berarti Sinduadi belum memiliki lahan siap bangun yang bisa diajukan ke PT Agrinas.
Dengan kata lain, belum bisa menerima fasilitas pembangunan gerai, kendaraan, maupun manager KDMP.
"Jadi yang dari program PSN-nya kami belum dapat apa-apa," katanya, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Jamu PSM Makassar, PSS Sleman Dapat Jatah 14 Ribu Tiket di MagIS
Padahal, KDMP ini menjadi salah satu lokasi percontohan nasional pada peluncuran serentak se-Indonesia pada Juli 2025 lalu. Pun, untuk Provinsi DIY terpusat di wilayah ini.
Kliwon menjelaskan, saat awal menjadi percontohan memang belum ada regulasi yang detail, termasuk pihak yang menangani program ini. Predikat percontohan dinilai bisa didapat karena KDMP Sinduadi ini sebelumnya adalah Koperasi Simpan Pinjam BKM Sinduadi yang sudah berkembang. Lalu dengan adanya program pemerintah pusat ini namanya diubah menjadi KDMP Sinduadi.
Dengan kondisi ini, dia mengaku masih terus berupaya mencari lokasi baru meski bukan hal yang mudah. Sebab, usai proses survei rata-rata panjang lahan kalurahan hanya 10 sampai 11 meter.
Baca Juga: Siswa Jadi Petugas Pemorsian MBG Prasmanan, Korwil SPPG Sleman Sebut Bagian dari Pendidikan Karakter
Di sisi lain, pemilihan lokasi juga tetap menjadi pertimbangan karena Kliwon ingin KDMP Sinduadi berdiri di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat.
"Harapannya nanti tentu agar bisa ada pengecualian dari pemerintah," ujarnya.
Kendati begitu, KDMP Sinduadi tetap berjalan dengan program hasil musyawarah pengurus. Ada sejumlah usaha yang dimiliki, seperti unit simpan pinjam, toko sembako, penjualan gas, sampai penjualan pupuk.
Baca Juga: Kepala Disdikpora DIY Sebut Tak Perlu Libatkan Siswa, Pemorsian MBG Sebaiknya Ditangani BGN
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman, Dewi Pratika Damayanti mengonfirmasi ukuran standar pendirian KDMP adalah 20x30 meter. Untuk bisa mendapat fasilitas lokasinya memang harus sesuai dan tidak masuk dalam lahan sawah dilindungi.
"Untuk pencarian titik lokasi pembangunan KDMP berkoordinasi langsung dengan babinsa dan pemerintah kalurahan," tambahnya. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita