Dinkes Sleman Deteksi Modus Berburu Resep Alprazolam, Pasien Pindah-Pindah Dokter dan Apotek

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 21:00 WIB
PENYALAHGUNAAN: Penggunaan obat penenang jenis Alprazolam di kalangan masyarakat, menyimpan dinamika tersendiri. Obat golongan psikotropika ini kerap dimanfaatkan sebagai pelarian, bahkan diperjualbelikan secara ilegal. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
PENYALAHGUNAAN: Penggunaan obat penenang jenis Alprazolam di kalangan masyarakat, menyimpan dinamika tersendiri. Obat golongan psikotropika ini kerap dimanfaatkan sebagai pelarian, bahkan diperjualbelikan secara ilegal. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mewaspadai modus pasien berpindah-pindah dokter dan apotek untuk mendapatkan obat psikotropika jenis alprazolam. Praktik tersebut dilakukan dengan mengumpulkan resep dari sejumlah dokter, kemudian menebusnya di apotek yang berbeda.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Sleman Tunggul Birowo mengatakan, pola tersebut dikenal sebagai doctor shopping dan pharmacy shopping. Modus ini dinilai cukup sulit terdeteksi jika pelayanan obat tidak terintegrasi. "Praktik di lapangan modus operandi penyalahgunaan ini tergolong rapi," kata Tunggul Selasa (6/10).

Dalam praktik doctor shopping, pasien menggunakan sejumlah kartu pasien untuk berobat ke beberapa dokter berbeda dalam waktu bersamaan. Tujuannya untuk memperoleh resep alprazolam dari lebih dari satu dokter.

Baca Juga: Muhammadiyah Kebumen Usul Syarat Calon Kepala Desa Minimal SMA, Ini Alasannya...

Setelah mendapatkan resep, pasien kembali berpindah-pindah apotek untuk menebus obat. Pola tersebut dikenal sebagai pharmacy shopping. Dengan cara ini, pasien berpotensi memperoleh obat dalam jumlah melebihi kebutuhan pengobatan.

Kewaspadaan tersebut semakin menguat seiring meningkatnya penggunaan alprazolam. Berdasarkan laporan Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP), penggunaan alprazolam meningkat dari sekitar 4,7 juta tablet pada 2024 menjadi 6,2 juta tablet pada 2025.

Tunggul mengatakan, alprazolam merupakan obat psikotropika yang bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat memberikan efek rileks bagi penggunanya. Karena itu, penggunaannya harus berada dalam pengawasan dan sesuai ketentuan medis.

Temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta pada November 2024 juga menemukan peresepan alprazolam yang tidak wajar. Salah satunya berupa resep hingga 300 tablet untuk pemakaian 30 hari dengan dosis mencapai 10 tablet per hari.

Baca Juga: Jalani Laga Debut di EPA 2026/2027, Tim Muda PSIM Jogja Petik 4 Kemenangan dari 6 Laga Kontra Arema

Selain jumlah yang tidak wajar, ditemukan pula dugaan duplikasi resep dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan akibat desakan pasien. Indikasi penyalahgunaan juga muncul dari laporan masyarakat dan informasi aparat keamanan. Sejumlah apotek di Sleman disebut kerap didatangi orang yang diduga hendak menebus resep psikotropika.

Kondisi tersebut bahkan mulai dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kerumunan dan dianggap mengganggu kepentingan umum. "Laporan dari distributor obat juga ada yang menyampaikan beberapa apotek di wilayah Sleman memesan obat psikotropika dalam jumlah banyak," ujarnya.

Untuk mempersempit ruang penyalahgunaan, Dinas Kesehatan Sleman meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (Sipotik). Sistem ini digunakan untuk mendeteksi pola penebusan obat yang tidak wajar, termasuk pasien yang berpindah-pindah apotek.

NIK menjadi salah satu basis identifikasi dalam sistem tersebut. Jumlah penebusan serta perubahan frekuensi pembelian juga dapat dipantau sehingga pola transaksi berulang lebih mudah terdeteksi.

Saat ini Sipotik telah terintegrasi dengan 22 rumah sakit, 22 apotek, dan satu klinik utama. Sistem tersebut memiliki basis data lebih dari 17.500 pasien. "Kami terus monitoring Sipotik untuk mengukur efektivitas pemanfaatan sistem terhadap pengawasan pelayanan obat psikotropika," beber Tunggul. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
doctor shopping pharmacy shopping dinkes sleman Alprazolam obat psikotropika