SLEMAN- Proses pemadaman kebakaran Trans Home di Jalan Jogja-Solo Km 11, Padukuhan Mangunan, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, masih berlangsung hingga Jumat (2/10). Pantauan Radar Jogja pukul 17.00 kepulan asap masih terlihat sangat pekat keluar dari gedung. Hanya saja untuk titik api sudah tidak lagi tampak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Indra Darmawan menjelaskan, penanganan kebakaran ini tidak hanya ditangani oleh pemadam kebakaran Kabupaten Sleman sendiri, tetapi juga mendapat dukungan dari pos wilayah lain. Baik kabupaten dan kota di DIJ maupun pemadam kebakaran dari Klaten maupun Magelang. "Untuk penanganan kebakaran yang di basement belum clear," ujarnya.
Baca Juga: Bu Dukuh Rencana Mau Pulang Awal dari Trans Home karena Ada Acara Tahlilan Mertuanya di Rumah
Indra menjelaskan, dalam penanganan awal kebakaran Trans Home ini armada memang dikirimkan dari Mako Induk Sleman yang berada di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman. Jaraknya dengan tempat kejadiaan kebakaran mencapai 17 km. Meski demikian, dipastikan respons time dalam penanganan ini masih sesuai standar yakni 14 menit.
Sejatinya untuk kebakaran di wilayah Sleman Timur sudah disiapkan Pos Damkar Prambanan di Kalurahan Bokoharjo. Jaraknya dengan Trans Home hanya 4,8 km. Pos ini dirancang untuk menangani kebakaran wilayah Prambanan, Berbah, Kalasan, sebagian Depok, dan sebagian Ngemplak.
"Ya, tentunya kalau sudah beroperasi pasti lebih cepat karena jarak lebih dekat. Walapun kendala di jalan kami juga gak bisa mastikan," tambah Indra.
Baca Juga: Proses Pendinginan Kebakaran Trans Home Terus Berlangsung, Perkiraan Kerugian Capai Puluhan Miliar
Dia menegaskan, meski bangunan Pos Damkar Prambanan sudah siap digunakan, saat ini masih belum beroperasi karena belum ada sumber daya manusianya. Dari enam pos wilayah manajemen kebakaran yang direncanakan, baru ada tiga pos yang berdiri. "Pos Damkar Prambanan belum dapat difungsikan karena terkendala SDM dan sarana prasarana penunjang," katanya.
Indra berharap, Pos Damkar Prambanan yang telah direncanakan agar dapat segera dilaksanakan. Baik bangunan pos, sarana prasarana pendukung, dan tersedianya sumber daya manusia untuk merealisasikan respons time sesuai standar.
Soal mobil pemadam tersedia dua armada. Satu pengadaan 2025 dan satu lagi pengadaan 2026. Dua armada ini sudah cukup memenuhi standar minimal operasional satu pos.
Baca Juga: Disnakertrans DIY Pastikan Hak BPJS Korban Kebakaran Trans Home Terpenuhi
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Wildan Solichin menjelaskan, untuk pegawai damkar Pos Prambanan sudah diusulkan formasi kebutuhan pegawai ke Kemenpan sejak akhir 2025.
Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut. "Seminggu yang lalu kami ke Kemenpan, salah satunya menanyakan formasi tersebut. Jawabannya, diperkirakan tahun depan," katanya. (del/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja