Pemkab Sleman-Klaten Sepakat Bagi Pajak Prambanan, Hasilnya untuk Kenyamanan Wisatawan

Safinatun Najah • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 16:51 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya menandatangani kerja sama dengan pemkab klaten (Dok. Humas Prokopim Sleman)
Bupati Sleman Harda Kiswaya menandatangani kerja sama dengan pemkab klaten (Dok. Humas Prokopim Sleman)

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyepakati skema pembagian penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan wisata Candi Prambanan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Sleman, Senin (28/9/2026).

Prosesi penandatanganan turut disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan yang mewakili jajaran direksi InJourney Destination Management.

Perkuat Kolaborasi Dua Daerah

Kerja sama pembagian penerimaan pajak tersebut menjadi langkah lanjutan bagi kedua pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari aktivitas kesenian dan hiburan di kawasan Candi Prambanan.

Baca Juga: Kalam Kudus Tembus Fantastic Four Junior DBL 2026 DIY, Tampil Solid Hadapi SMP Negeri 5 Yogyakarta

Candi Prambanan sendiri berada di kawasan perbatasan DIY dan Jawa Tengah sehingga pengelolaannya membutuhkan koordinasi lintas wilayah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pembagian penerimaan pajak tersebut merupakan bagian dari implementasi ketentuan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, penerimaan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi di kawasan Prambanan harus memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah.

“Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman,” kata Harda.

Harda juga mengingatkan agar pengelolaan kawasan wisata bersama tidak terjebak pada ego sektoral. Menurutnya, penerimaan pajak tersebut dapat diarahkan untuk meningkatkan kualitas kawasan, termasuk kenyamanan wisatawan, kebersihan, serta kelestarian lingkungan di sekitar Candi Prambanan.

Klaten Dorong Pengembangan Bersama

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkab Sleman dan pihak BUMN yang mengelola kawasan wisata Prambanan dalam membangun kolaborasi antardaerah.

Menurut Hamenang, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembagian penerimaan pajak, tetapi juga dapat memperkuat rasa memiliki bersama terhadap Candi Prambanan.

“Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini,” tutur Hamenang.

Ia menilai kolaborasi penyelenggaraan kegiatan berskala nasional maupun internasional di kawasan Prambanan juga memiliki potensi besar untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di Sleman dan Klaten.

Selain itu, Pemkab Klaten mendorong adanya penyesuaian regulasi terkait zonasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata maupun wisata religi di kawasan sekitar Prambanan.

Baca Juga: Liquid Vape Jadi Celah Narkotika, BNN Bantul Dorong Razia Toko

InJourney Siap Tunaikan Kewajiban Pajak

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan menyambut positif kesepakatan yang dibangun Pemkab Sleman dan Pemkab Klaten.

InJourney menyatakan siap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan persentase pembagian yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama kedua daerah.

Tidak hanya melalui kewajiban pajak, InJourney juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Sejumlah program yang disiapkan antara lain renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat sekitar kawasan serta pelatihan hospitality melalui InJourney Hospitality House.

Dengan adanya kesepakatan pembagian PBJT tersebut, Pemkab Sleman dan Pemkab Klaten diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan kawasan Candi Prambanan.

Penerimaan pajak yang diperoleh diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas kawasan sehingga wisatawan semakin nyaman berkunjung.

Pada saat yang sama, kolaborasi lintas wilayah tersebut diharapkan mampu memperbesar manfaat ekonomi Candi Prambanan bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan DIY dan Jawa Tengah.

 

Editor : Bahana.
PBJT Prambanan candi prambanan Pemkab Sleman Pemkab Klaten pariwisata jogja