SLEMAN - Dugaan pungli yang terjadi di MTsN 9 Sleman langsung dikonfirmasi pihak sekolah yang membantah tuduhan tersebut. Iuran sejumlah Rp 1,9 juta dan Rp 2 juta diklaim sudah melalui proses sosialisasi pada wali murid. Dari total 368 siswa estimasi sumbangan dana yang terkumpul mencapai Rp 592 juta.
Wakil Kepala Bidang Humas MTsN 9 Sleman Elva Lutfiyati menerangkan, iuran tersebut didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah.
Prosesnya telah diawali dengan sosialisasi pada wali murid. Dia memastikan madrasah tidak memukul rata jumlah iuran dan tidak ada batasan waktu yang dikenakan.
"Kami sosialisasi pada 24 September hari Kamis dan itu langsung dari komite. Kami juga memaparkan program-program," katanya saat ditemui di MTs Negeri 9, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Usai Makan Lotek, Pria di Wonosari Gunungkidul Tetiba Tersungkur dan Meninggal
Dia menyebut, nominal setiap program sampai dengan total anggaran Rp 592 juta juga tidak muncul secara tiba-tiba. Prosesnya diawali dari perancangan program secara detail dari madrasah pada setiap tahun ajaran kemudian dilakukan pengajuan pada komite. Ketika tidak disepakati maka program akan dihapus. Proses sosialisasi yang dilaksanakan pada wali murid juga telah dilakukan dengan persetujuan komite.
Dana juga dipastikan akan dimanfaatkan untuk keperluan para siswa. Misalnya, pengadaan dua HP senilai Rp 10 juta untuk kebutuhan siswa dalam ekstrakurikuler bidang jurnalistik, multimedia, dan sosial media. Lalu honorarium Rp 51,8 juta digunakan untuk membayar tenaga kependidikan yang belum berstatus aparatur sipil negara. Ada dua orang yang bertugas sebagai penjaga malam, satpam, sekaligus tenaga kebersihan.
"Kami menggunakan regulasi 3601. Madrasah itu taat terhadap regulasi," tegasnya.
Baca Juga: Tampil Perkasa, Tim Putri SMAN 1 Sewon Tundukkan SMAN 2 Bantul 44-12 di DBL Yogyakarta 2026
Elva menerangkan, pihak madrasah sendiri tidak bisa langsung menyentuh uang yang dikumpulkan oleh wali murid. Madrasah hanya sebatas melaksanakan program dengan mengusulkan proposal lewat komite untuk mendapat pendanaan.
Komite ini yang lebih tahu persoalan nominal rill iuran yang didapat, siapa wali murid yang keberatan terhadap iuran ini, dan siapa yang sepakat atas usulan ini. Hal ini pula yang menyebabkan tidak ada kop madrasah maupun tandatangan perwakilan madrasah dalam formulir ketersediaan pembayaran. Seluruh proses ini disebut jadi kewenangan komite.
Penggunaan anggaran oleh madrasah juga dipertanggungjawabkan lewat penyusunan laporan penggunaan dana. Di dalamnya memuat lampiran bukti program maupun kuitansi. Elva menyebut pengolahan dana komite sendiri juga konsisten dilakukan monitoring oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Guru Disabet Pakai Parang di Turi Sleman, Wali Murid Resmi Jadi Tersangka
"Kami sama sekali tidak memegang uang. Semuanya itu murni dari komite dan pengurusnya tidak ada dari bapak ibu guru," jelasnya.
Menurutnya, sangat tidak masalah jika ada wali murid yang keberatan, bahkan tidak memberikan sumbangan. Pun guru tidak seluruhnya mengetahui setiap wali murid yang memberikan iuran. Sehingga dipastikan tidak akan memengaruhi fasilitas maupun pembelajaran bagi para siswa.
Sepengetahuannya, ketika ada wali murid yang tidak bisa iuran mekanismenya bisa dibuktikan dengan kepemilikan surat keterangan miskin atau sejenisnya. Dari komite juga akan melakukan kunjungan ke rumah wali murid untuk bisa memastikan kondisi rill di lapangan. Lantaran pernah ditemui wali murid yang tidak mau memberi iuran, padahal di rumahnya memiliki kendaraan roda empat.
"Mana yang disebut pungli? Karena kami sudah sesuai dan di sini tidak ada paksakan," tandasnya.
Baca Juga: Menjaga Cita Rasa Rempah Otentik, Penjualan Jenang Yu Jumilah Tembus 1.500 Cup saat Long Weekend
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Kurikulum MTsN 9 Sleman Umu Hani'. Dana dari bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) maupun bantuan operasional sekolah nasional (Bosnas) memang belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan madrasah.
Rancangan dari Bosda sebelumnya Rp 98 juta per semester, tetapi mulai 2026 hanya Rp 95 juta untuk satu tahun. Lalu untuk Bosnas sekitar Rp 367 juta. Sementara kebutuhan madrasah total sekitar Rp 1 miliar. "Untuk mendekati angka Rp 1 miliar itu masih butuh separuh lebih," ujarnya. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita