Guru Disabet Pakai Parang di Turi Sleman, Wali Murid Resmi Jadi Tersangka

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi. Delima Purnamasari/Radar Jogja
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi. Delima Purnamasari/Radar Jogja

 


SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Turi menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Jumat (25/9) sekitar pukul 12.30. Dalam perkara ini, korbannya adalah pria berinisial HK, 40, yang merupakan warga Kalibawang, Kulon Progo. 

Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika korban bersama sejumlah guru berada di lingkungan SD Negeri Ledoknongko. Berdasarkan keterangan awal, korban melihat tersangka membawa senjata tajam dan saat didekati terjadi pengayunan senjata tajam yang mengarah kepada korban. 

Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka. "Betul, korban merupakan salah satu guru di sekolah tersebut," katanya saat dihubungi, Senin (28/9). 

Baca Juga: Menjaga Cita Rasa Rempah Otentik, Penjualan Jenang Yu Jumilah Tembus 1.500 Cup saat Long Weekend

HK mengalami luka pada bagian lengan kiri setelah terkena senjata tajam saat berupaya menangkis serangan yang mengarah ke bagian leher. Berdasarkan informasi awal, terjadi miskomunikasi terkait anak dari pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin. 

Anak pelaku ini adalah siswa di sekolah tersebut dan pelaku adalah wali murid. Informasi yang diperoleh kepolisian, anak pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus. Sebelumnya, ibu dari anak tersebut sudah dipanggil pihak sekolah dan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan serta dinyatakan selesai.

Setelah itu, ibu tersebut menelepon suaminya lalu diduga terjadi miskomunikasi yang kemudian berujung pada kejadian penganiayaan. "Perkara masih dalam penanganan dan pendalaman kepolisian," tambah Argo. 

Kepolisian sendiri telah mengamankan tersangka seorang pria berinisial TM alias S, 44, yang merupakan warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter. 

Baca Juga: Siswa Aniaya Guru dengan Linggis; demi Uang Jajan  tapi Gagal Mencuri di Rumah Korban

Atas peristiwa ini, petugas Polsek Turi telah mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dalam proses penyidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Atas peristiwa ini dia turut mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara aman dan tidak menggunakan kekerasan maupun senjata tajam. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi konflik atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain, agar segera melapor kepada kepolisian. Hal ini agar dapat dilakukan pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.  


Dinas Pendidikan Beri Pendampingan  

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi menjelaskan, atas kasus ini telah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi. Korban telah ditangani untuk pemulihan kesehatan, sementara anak pelaku akan dilakukan pendampingan psikolog.

Harapannya, kebiasaan yang tidak baik bisa berubah, apalagi berdasarkan informasi yang diperoleh, perilaku si anak ini tidak hanya dilakukan satu dua kali saja. "Ini sudah jadi tanggung jawab kami karena dia itu anak-anak," katanya dihubungi, Senin (28/9). 

Baca Juga: Tembus Fantastic Four, SMP Budi Utama Berikan Kunci Kemenangan dalam Pertandingan

Mustadi menjelaskan, guru tersebut masuk dalam organisasi Korpri maupun PGRI. Kedua lembaga itu disebut memiliki program untuk mendampingi anggotanya saat berhadapan dengan kasus hukum. 

Untuk perawatannya, guru ini nantinya juga dimungkinkan ditanggung lewat pos anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). "Kalau sekolahnya jalan terus, enggak ada pengaruh. Pembelajaran jalan terus," katanya. 
Atas peristiwa ini dia menyerahkan penanganan kasus pada kepolisian agar bisa diselesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Mustadi sendiri tidak tahu pasti apa motivasi wali murid ini sehingga melakukan penganiayaan.  (del/laz) 

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Polresta Sleman Guru senjata tajam wali murid