SLEMAN – Peristiwa keracunan berulang di Bumi Sembada imbas program makan bergizi gratis (MBG) terus disorot Warga Peduli Anak Sleman. Teranyar ini, gerakan tokoh dan masyarakat itu mendorong Pemkab Sleman bersikap tegas atas peristiwa tersebut. Salah satunya dengan penghentian program besutan pusat tersebut demi menegakkan otonomi daerah.
Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah mengatakan, telah menyusun dokumen strategi menghentikan MBG demi menegakkan otonomi daerah dan hak anak di Kabupaten Sleman.
Dia menilai program prioritas presiden ini sejatinya berjalan di luar kerangka perencanaan daerah dan mengabaikan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Sekaligus bertentangan dengan status Sleman sebagai kabupaten layak anak (KLA) yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018.
Baca Juga: PSIM Jogja Tuntaskan Seleksi EPA, Tiga Kelompok Umur Siap Didaftarkan Kompetisi
"Status ini semestinya jadi dasar bagi Pemkab Sleman untuk meminta setiap program berbasis anak, termasuk MBG, melalui proses telaah sesuai prinsip KLA," katanya usai pembahasan bersama sekretaris daerah Sleman yang sekaligus sebagai Ketua Satgas MBG Sleman, Jumat (25/9/2026).
Wasingatu menilai, program MBG membajak otonomi daerah dalam urusan perlindungan anak, pendidikan, dan kesehatan. Dia mendorong agar pemkab berani mengevaluasi dan bila perlu menghentikan perluasan SPPG. Lalu mengalihkan sumber daya pada mekanisme pemenuhan gizi dan perlindungan anak yang telah dimiliki dan dikuasai daerah sendiri.
Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada Pemkab Sleman. Di antaranya dengan membentuk tim evaluasi lintas OPD untuk melakukan kajian kebutuhan gizi berbasis wilayah.
Baca Juga: Tetap Bangga Meski Tumbang, Koreo Halloween Suporter Nine Senior Trappsila Curi Perhatian DBL Jogja
Kemudian mengaktifkan kembali peran gugus tugas KLA untuk memberikan rekomendasi resmi terkait kesesuaian SPPG, mengajukan permohonan resmi kepada Badan Gizi Nasional terkait transparansi, menyusun peta jalan penguatan layanan gizi berbasis daerah, serta mengembangkan kalurahan sebagai laboratorium MBG yang aman.
"Keberanian Sleman untuk mengevaluasi, bahkan menghentikan perluasan SPPG yang tidak proporsional adalah wujud paling nyata dari komitmen daerah terhadap keselamatan anak," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar mengonfirmasi pertemuan ini. Dalam kesempatan ini terjadi diskusi dan evaluasi terkait program MBG. Nantinya perwakilan aliansi Warga Peduli Anak di Sleman ini akan kembali diajak diskusi pada rapat evaluasi hasil inspeksi mendadak SPPG. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita