Kasus Keracunan Terus Berulang, Satgas MBG Sleman akan Lakukan Sidak pada Sepuluh SPPG Ini

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 20:28 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar. Delima Purnamasari/Radar Jogja
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar. Delima Purnamasari/Radar Jogja  

SLEMAN - Satgas makan bergizi gratis (MBG) Kabupaten Sleman akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapat banyak keluhan. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan hingga pengiriman makanan sesuai standar dan mencegah kasus keracunan kembali terjadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar mengatakan, sidak ini akan melibatkan unsur kesehatan, pendidikan, asisten, hingga dia sendiri. Upaya ini akan melihat proses penempatan suplai bahan makanan, penyajian, hingga proses pengiriman. Agar pemerintah bisa memastikan apakah standar operasional yang ada benar-benar dijalankan atau tidak. 

"Rencananya akan menyasar pada SPPG yang banyak dapat keluhan. Lokasi dan waktunya tentu kami rahasiakan," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sleman ini saat ditemui di Pendopo Parasamya, Kamis (17/9/2026). 

Baca Juga: Seru! Jelajah Kotabaru Heritage Festival Hadirkan Sensasi Berbeda Nonton Film di Atas Becak

Dia menjelaskan, ketika sidak nantinya ditemukan SPPG yang tidak sesuai standar maka satgas akan membuat rekomendasi. Untuk nantinya dikirimkan pada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah. Agar bisa ditindaklanjuti dengan harapan persoalan keracunan tidak kembali terjadi. 

Abu memastikan pemerintah kabupaten tidak lepas tangan atas persoalan ini. Dinas kesehatan sudah diminta untuk bergerak cepat dalam penanganan kesehatan korban terdampak. Persoalan pembiayaan karena ada korban keracunan yang sempat mengeluarkan pembiayaan mandiri juga sudah diselesaikan dengan membuat prosedur bersama. 

"Prosedurnya nanti lewat kami dulu, lalu akan dilakukan remburs karena di BGN ada proses yang mungkin terlalu lama, jadi kasian juga," ujarnya. 

Baca Juga: Disdikpora DIY Dalami Dugaan Intimidasi Siswa SMAN 1 Sentolo, Terjunkan Tim Ini

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sleman Hening Sucahya menjelaskan, terus melakukan pemantauan terhadap SPPG di Bumi Sembada. Termasuk dengan kebijakan untuk mendorong kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Bagi yang belum memiliki telah dikenakan suspend atau penghentian sementara. "Selama masa suspend, aliran anggaran untuk SPPG juga akan ditahan," jelasnya. 

SPPG yang masuk dalam daftar suspend baru diperbolehkan aktif kembali melayani program MBG setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh dinkes. SLHS akan disetujui dan diterbitkan secara elektronik oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman. 

Dia merinci SPPG yang di-suspend karena belum memiliki SLHS terdiri dari SPPG Sleman Depok Caturtunggal 1, SPPG Sleman Depok Condongcatur 3, SPPG Sleman Ngaglik Sukoharjo 3, SPPG Sleman Ngaglik Sardonoharjo 2, SPPG Sleman Tempel Sumberrejo, dan SPPG Sleman Tempel Margorejo 3. Di luar enam SPPG tersebut, ada dua SPPG lain yang di-suspend karena dugaan kasus keracunan, yakni SPPG Sleman Sleman Pandowoharjo dan SPPG Sleman Turi Wonokerto. 

"Langkah tegas ini diambil demi mengutamakan keselamatan serta memastikan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat," tambahnya. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
kasus keracunan Mbg Satgas MBG sidak SPPG