Tekan Dampak Negatif Cuaca Panas Ekstrem, DPUPKP Sleman Siap Gelar Indonesia Green Building Festival

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB
UPAYA HEMAT ENERGI: Gelaran Indonesia Green Building Festival dalam rangka mendorong implementasi bangunan hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesi di Kabupaten Sleman Senin (14/9). (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
UPAYA HEMAT ENERGI: Gelaran Indonesia Green Building Festival dalam rangka mendorong implementasi bangunan hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesi di Kabupaten Sleman Senin (14/9). (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman berkomitmen mempercepat penerapan bangunan hijau (green building) sebagai salah satu upaya menekan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi dampak pemanasan global dan perubahan iklim. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Indonesia Green Building Festival (IGBF) 2026 yang menjadi momentum mendorong praktik bangunan hemat energi, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan berkelanjutan di Sleman.

Melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung sepanjang September 2026, IGBF tidak hanya menjadi ajang kampanye bangunan hijau. Tetapi juga mempertemukan pemerintah, akademisi, arsitek, kontraktor, hingga masyarakat untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Di Sleman, salah satu agenda utama IGBF adalah Seminar Green Festival bertema “Peran GBCI dalam Mensukseskan Praktik Bangunan Hijau di Indonesia”. Seminar tersebut menghadirkan Ignesjz Kemalawarta dan Desiderius Viby Indrayana.

Baca Juga: Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Sukarmin mengatakan, forum dalam IGBF menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan agar penerapan bangunan hijau tidak berhenti pada konsep. “Bangunan hijau itu sudah mandatoris. Harus dimulai ke depan untuk semua bangunan pemerintah maupun rumah tinggal,” kata Sukarmin ditemui di sela-sela festival Senin (14/9).

Dia menjelaskan, penerapan bangunan hijau merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Karena itu, pemerintah daerah akan mulai mendorong implementasinya, terutama pada bangunan pemerintah.

Sukarmin menyebut efisiensi energi menjadi salah satu prinsip utama bangunan hijau. Upaya tersebut dapat dilakukan sejak tahap perencanaan, seperti memperbanyak bukaan dan jendela untuk mengoptimalkan cahaya serta sirkulasi udara alami. Dengan desain yang tepat, kebutuhan penerangan dan pendingin ruangan dapat ditekan.

Baca Juga: 5 Buah yang Perlu Diperhatikan Saat Dikonsumsi ketika Perut Kosong

Aspek lain yang diperhatikan yakni pengelolaan limbah dan pemilihan material bangunan. Material diupayakan tidak menimbulkan pencemaran dan memiliki dampak karbon yang lebih rendah. Penggunaan panel surya juga mulai didorong untuk mengurangi penggunaan listrik konvensional.

Namun, penerapan prinsip bangunan hijau secara menyeluruh masih menghadapi tantangan. Sukarmin memperkirakan sebagian besar bangunan yang ada baru menerapkan sekitar 20 hingga 30 persen prinsip bangunan hijau. “Realisasi bangunan hijau ini memang beberapa sudah diupayakan. Meski pembangunan awal cukup mahal, ke depan itu pemeliharaannya lebih ringan,” ujarnya.

Menurut dia, biaya pembangunan awal yang lebih besar serta keterbatasan lahan menjadi kendala dalam penerapan konsep tersebut. Karena itu, pemerintah perlu mencari pola penerapan yang realistis agar kewajiban bangunan hijau dapat dijalankan tanpa mengabaikan kondisi di lapangan.

DPUPKP Sleman akan melanjutkan pembahasan dengan Green Building Council Indonesia (GBCI) setelah pelaksanaan IGBF. Komunikasi tersebut diarahkan untuk menyusun langkah implementasi bangunan gedung hijau di lingkungan pemerintahan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala teknis dan pembiayaan.

“Apalagi mengingat suhu udara luar itu sangat ekstrem. Kami akan diskusikan supaya bangunan hijau ini terwujud,” katanya.

Head of Representative GBCI Yogyakarta Daud Tjondrorahardja mengatakan, tantangan pembangunan saat ini tidak lagi sebatas menghasilkan bangunan yang kokoh dan menarik secara visual. Bangunan juga dituntut mampu menghemat energi dan air serta mengurangi dampak terhadap lingkungan.

“Bangunan hijau tidak boleh berhenti pada gambar desain, dokumen, atau sertifikat, tapi harus hidup dan menjadi kinerja nyata,” tegasnya.

Melalui IGBF 2026, dorongan tersebut diharapkan tidak berhenti setelah rangkaian festival selesai. Implementasi nyata di lapangan menjadi tantangan berikutnya. Termasuk memastikan bangunan pemerintah maupun rumah tinggal secara bertahap menerapkan prinsip pembangunan hijau. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
green buiding bangunan hijau Indonesia Green Building Festival (IGBF) 2026 IGBF DPUPKP Sleman