SLEMAN - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial FN, 21, oleh salah satu oknum pengurus Ponpes Ash-Sholihah berinisial NH alias GN tengah jadi perhatian publik. Atas kasus ini Kanwil Kemenag DIJ telah melayangkan surat peringatan kepada pondok yang berlokasi di Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, ini Jumat (11/9).
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag DIJ Aidi Johansyah menjelaskan, surat peringatan ini berisi tentang penegasan agar pesantren bisa konsisten melaksanakan aturan antikekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun seksual. Kemenag juga meminta agar pondok bisa berkomitmen penuh melaksanakan program ramah anak.
Baca Juga: Meski PSIM Punya Catatan Kemenangan di GBT Musim Lalu, Van Gastel Tegaskan Situasi Kini Berbeda
"Jadi kami sudah menyerahkan surat itu karena kemarin sudah melaksanakan rapat koordinasi langkah-langkah yang akan dilakukan," katanya saat ditemui di Ponpes Ash-Sholihah, Jumat (11/9).
Atas surat peringatan ini, Kemenag DIJ pastikan akan terus melakukan evaluasi agar pondok bisa benar-benar menjalankan arahan tersebut. Apabila nantinya terbukti ada kelalaian dia memastikan pondok bisa diberikan sanksi sesuai dengan petunjuk teknis. Termasuk dengan pencabutan izin penyelenggaraan lembaga pendidikan ini.
Hanya saja proses pemberian sanksi harus dilakukan koordinasi dengan berbagai mitra sekaligus dilakukan pengecekan data faktual di lapangan. "Kalau izin pencabutan nomor statistik, kami harus melakukan cek faktual, apakah ada pelanggaran tidak terpenuhinya keberadaan syarat pendirian pondok pesantren," ujarnya.
Baca Juga: Kontrak Setahun, Marvin Loria Ingin Bertahan Lebih Lama di PSIM meski Belum Rasakan Debut
Kunjungannya hari itu juga dilakukan untuk klarifikasi lebih detail atas dugaan terjadinya kekerasan seksual ini, sekaligus meminta sejumlah data administrasi perizinan pondok. Aidi memastikan seluruh syarat izin administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah. Sampai dengan saat ini Ponpes Ash-Sholihah masih bisa beroperasi secara normal.
"Ini santrinya 700-an. Nasib anak-anak yang di sini juga harus dipikirkan. Kami meminta santri diberikan motivasi untuk tetap semangat dalam menempuh pendidikan," tambahnya.
Baca Juga: Pasar Sepi dan Retribusi Tetap Jalan Disoal Pedagang Pasar Bantul, DKUKMPP Akan Lakukan Kajian
Sementara soal proses hukum yang berjalan di kepolisian, dia juga meminta agar pondok kooperatif agar kasus dugaan kekerasan seksual ini bisa selesai dan tertangani. Sekaligus tetap memprioritaskan perlindungan terhadap korban.
Kanwil Kemenag DIJ menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa kekerasan seksual ini dan berharap kasus bisa diselesaikan secara baik. "Terkait perlindungan pada korban kami sudah koordinasi dengan DP3AP2 terkait langkah-langkah selanjutnya," ucapnya. (del/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja