SLEMAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman secara resmi melarang siswa-siswi SMP untuk ikut serta aksi demonstrasi pada Kamis (27/8) esok hari. Pelarangan ini dituangkan lewat surat L/00.3.1/15864 pada Rabu (26/8) yang ditujukan pada kepala sekolah SMP maupun MTs di Bumi Sembada. Surat bersifat segera dalam hal pencegahan keikutsertaan aksi demonstrasi dalam rangka merespons seruan dari Aliansi Mahasiswa Yogyakarta (AMY).
"Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (26/8).
Dalam surat tersebut dia meminta kepala sekolah maupun madrasah agar melakukan pengawasan ketat terhadap murid di satuan pendidikan masing-masing pada periode 27 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Agar tidak mudah terprovokasi terhadap adanya ajakan langsung maupun melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis. Dia juga meminta agar kegiatan ekstrakurikuler diisi dengan kegiatan yang positif bagi murid. Termasuk memberi imbauan kepada wali murid agar melakukan pengawasan kepada anak di luar jam sekolah.
"Anak-anak pelajar itu memang harus ada pengendalian. Kecuali kalau mahasiswa itu beda," ujarnya.
Baca Juga: PN Jogja Gugurkan Status Tersangka Reno dan Kuwat; Hakim Sebut Kejati DIY Gagal Tunjukkan Sprindik
Mustadi mengaku pengeluaran surat ini sudah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY yang juga membuat surat yang sama bagi siswa tingkat SMA. Surat semacam ini juga bukan yang pertama kali dikeluarkan. Dia menilai, surat ini bukan dalam rangka membatasi hak untuk menyampaikan pendapat. Lantaran ada berbagai kanal lain yang bisa digunakan untuk bisa menyuarakan aspirasi para siswa. Tidak serta-merta harus melalui aksi demo esok hari.
Apabila anak-anak ini dilepas ikut serta untuk demo, dia sebut sangat sulit dalam proses pengawasannya nanti. Dikhawatirkan justru akan jadi korban apabila aksi berlangsung ricuh. Meski demikian, dia akui kekuatan surat ini masih sebatas imbauan, apabila nanti ada siswa yang tetap ikut serta memang belum ada sanksi yang dapat diterapkan. Dia meyakini bahwa akan tetap ada siswa yang ngeyel dan nantinya ikut serta dalam aksi tersebut.
"Poin kami di surat tidak hanya untuk sekolah, tapi juga orang tua agar ikut mengawasi ketika sudah lepas dari jam sekolah," tegasnya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita