Kalurahan di Sleman Diminta Optimalkan JDIH demi Transparansi Produk Hukum  

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:42 WIB
Penyerahan penghargaan JDIH Award. DOK. Prokompim Sleman
Penyerahan penghargaan JDIH Award. DOK. Prokompim Sleman

SLEMAN - Transparansi produk hukum sangat penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Akses informasi yang mudah, akurat, dan terbuka ini terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Sleman lewat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Hendra Adi Riyanto menjelaskan, terus memacu 86 kalurahan di Bumi Sembada untuk menaruh perhatian lebih terkait produk hukum yang dibuat. Agar nantinya bisa mempermudah dan meningkatkan kepastian hukum. 

"Lewat JDIH ini juga mencegah peraturan yang tidak sinkron. Jadi sangat penting untuk diimplementasikan," katanya dalam acara JDIH Award di Pendopo Parasamya, Kamis (20/8/2026). 

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Praperadilan Reno Candra Sangaji, Wadek FH UGM Nilai Hitungan BPKP Sah Digunakan

Salah satu dorongan pemerintah ini memang lewat program JDIH Award. Di sini kalurahan akan dinilai berdasarkan enam aspek utama. Di antaranya, organisasi pengelola, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan produk hukum dan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengembangan. 

Lewat kompetisi ini seluruh produk hukum dari pemerintah kalurahan akan dinilai. Untuk nantinya dilihat dari dari aspek digital maupun produk fisik yang ditata dalam ruang JDIH kalurahan.

Dalam kesempatan ini telah terpilih sepuluh kalurahan dengan pengelolaan terbaik. Tiga besarnya adalah Ambarketawang, Kalitirto, dan Banyuraden. 

"Kami terus mendorong pemerintah kalurahan untuk bisa membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum," ujarnya. 

Baca Juga: 4.817 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair HUT Jateng, Penyandang Disabilitas Ikut Dapat Kesempatan

Secara nasional Kabupaten Sleman sendiri sudah menunjukkan penilaian dengan skor 94 dari 100. Hasil ini membuatnya masuk dalam katagori istimewa dengan nilai AA. 

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menegaskan, pentingnya keterbukaan informasi hukum di era modern. Menurutnya, JDIH bukan sekadar wadah penyimpanan dokumen administrasi, tetapi media untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar membagikan dokumen, tetapi juga membangun kepercayaan. 

Baca Juga: Keren! Hasil Urban Farming KWT Karya Manunggal di Lahan Sempit Bantu Suplai Kebutuhan Gizi dan Warga

"Ketika pemerintah terbuka, masyarakat akan lebih mudah memahami kebijakan dan memperkecil ruang prasangka," ungkapnya.  

Danang juga berpesan agar seluruh kalurahan terus membuka akses informasi seluas-luasnya. Termasuk menjelaskan aturan hukum menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh seluruh warga. (del

Editor : Winda Atika Ira Puspita
transparansi produk hukum kalurahan JDIH Pemerintah Kalurahan