Lahan Seluas 2.000 Meter Persegi di Sleman Kembali Terbakar, Diduga karena Pembakaran Sampah

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Penanganan kebakaran lahan di Ngaglik, Sleman, Selasa (18/8). (Dokumentasi Polresta Sleman)
Penanganan kebakaran lahan di Ngaglik, Sleman, Selasa (18/8). (Dokumentasi Polresta Sleman)
SLEMAN - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Sleman pada Selasa (18/8) sekitar pukul 14.18. Kali ini musibah terjadi di Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik dengan objek berupa lahan kosong dan tanaman tebu seluas 2.000 meter persegi. 
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Indra Darmawan menjelaskan, yang mendapatkan musibah adalah Jagabaya Kalurahan Sariharjo. Peristiwa diduga dari pembakaran sampah. Kronologi berawal saat  pelapor melihat ada kepulan asap dari kebun depan rumahnya. Setelah dicek ternyata api sudah membesar dengan cepat. 
 
"Rumah pelapor bersebelahan dengan lahan tebu, ditakutkan merembet ke rumah, lalu melaporkan ke pemadam," katanya dikonfirmasi, Selasa (18/8). 
 
Baca Juga: Jawab Gugatan Praperadilan Reno, Polda DIY Sebut BPKP Berhak Hitung Kerugian Keuangan Negara
 
Hal senada disampaikan oleh PS. Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro. Dia sebut kebakaran diketahui setelah salah seorang saksi melihat api membakar lahan yang dalam kondisi terbengkalai. Kondisi angin yang cukup kencang serta banyaknya rumput kering menyebabkan api dengan cepat merambat ke area perkebunan di sekitarnya. Warga kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman. 
 
"Petugas Damkar bersama warga melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00," katanya. 
 
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Nias Selatan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
 
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Atas kejadian ini dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membakar sampah, rumput, maupun sisa tanaman di lahan secara sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.
 
"Apabila menemukan adanya kebakaran, bisa segera menghubungi petugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain," katanya. (del) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
satpol pp kabupaten sleman kebakaran lahan ngaglik Kebakaran pembakaran sampah