Penyelesaian Status LP2B dan LSD Sekolah Rakyat di Sleman Berproses, Pembangunan Segera Dimulai

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:15 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro. Delima Purnamasari/Radar Jogja
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro. Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN - Ada dua lokasi di Kabupaten Sleman yang akan dibangun sekolah rakyat. Berada di Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan yang dikelola kabupaten dan satu lagi berada di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan yang dikelola provinsi.

Proses pembangunan sekolah yang jadi program prioritas pemerintah pusat ini sempat terkendala karena status lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro menjelaskan, untuk yang di Kalurahan Sumbersari dia sudah turut dipanggil ke Kementerian Sosial, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas persoalan ini. Lahan LP2B yang terdampak diganti tiga kali lipat luasnya sehingga tidak ada lagi masalah. Ketika izin dan berkas sudah rampung maka pembangunan segera dilakukan. 

Baca Juga: Polres Gunungkidul Bantu 25 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pudak Tepus

"Memang yang paling cepat kemungkinan yang provinsi, Oktober tahun ini kemungkinan bisa mulai," katanya ditemui di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kamis (13/8/2026). 

Sementara untuk yang di Kalurahan Margodadi dia sebut perkembangannya memang masih dalam tahap komunikasi terkait status lahan. Lantaran masih ada sejumlah berkas yang perlu dilengkapi. Dinas sosial telah melakukan inventarisasi dan segera akan melengkapinya. 

"Kedua sekolah rakyat ini akan ada boardingnya. Dengan kapasitas dimaksimalkan hingga seribu siswa lebih, tapi nanti lihat di lapangan," ujarnya. 

Baca Juga: Layak Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan Sleman Desak Upah PPPK Paruh Waktu Harus Setara UMK

Rencananya untuk yang di Kalurahan Margodadi akan menggunakan lahan seluas 5,1 hektare. Sementara di Kalurahan Sumbersari seluas 7,5 hektare. Saat ini dia sebut lahan yang lama hanya berupa tegalan tidak produktif dan beberapa tumbuhan buah-buahan saja.

Sementara untuk detail engineering design (DED) diusung oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten. Jadi, bentuknya tidak mesti persis sama karena menyesuaikan keluasan, lahan, hingga kelengkapannya. 

"Untuk dana pembangunannya semua dari APBN," tambahnya. 

Baca Juga: Jumlah 11 Pemain Asing PSIM Jogja Sudah Terpenuhi, Van Gastel Ungkap Proses Rekrutmennya Rumit

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Dona Saputra Ginting. Dia sebut lahan di Kalurahan Sumbersari tadinya masuk LP2B dan sudah diproses lahan penggantinya.

Tinggal negosiasi antara kalurahan dengan penyewa lahan sebelumnya dan kalau sudah beres bisa lanjut. Sementara untuk yang Kalurahan Margodadi masuk LSD dan sedang dibahas untuk penyelesaiannya. 

"Ini kebetulan saya sedang di Jakarta baru berproses dengan kementerian pertanian untuk finalisasi cleansing luas baku sawah," katanya. (del

Editor : Winda Atika Ira Puspita
seklolah rakyat Dinsos Kabupaten Sleman LP2B LSD seyegan sleman