SLEMAN - Ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial sangat penting guna memastikan anggaran bisa tersalurkan pada yang benar-benar berhak. Kementerian Komunikasi dan Digital memfasilitasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang jadi fondasi penting dalam digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos).
Jadi, sistem elektronik pemerintah dapat saling berbagi data secara aman, sederhana, dan cepat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dalam pelaksanaan perlinsos memang masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi. Mulai dari data antar instansi yang belum terhubung, data yang belum diperbarui, hingga proses verifikasi yang panjang. Digitalisasi perlinsos dikembangkan untuk membantu menjawab persoalan tersebut.
Baca Juga: Polres Gunungkidul Bantu 25 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pudak Tepus
"Paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat," kata Meutya saat meninjau pelaksanaan uji coba perlinsos digital di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Kamis (13/8/2026).
Dalam peninjauan di lapangan, Meutya melihat langsung proses pendaftaran seorang warga yang belum terdaftar dengan didampingi agen Perlinsos. Proses diawali dengan registrasi menggunakan nomor induk kependudukan hingga ada tahapan swafoto untuk verifikasi.
Seluruh proses ini hanya memerlukan waktu maksimal lima menit. Masyarakat juga tidak perlu repot membawa fotokopi berbagai dokumen kependudukan karena sebenarnya pendaftaran bisa dilakukan di rumah.
Baca Juga: Layak Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan Sleman Desak Upah PPPK Paruh Waktu Harus Setara UMK
"Kami berperan penting dalam menyediakan serta mengelola jaringan infrastruktur jalan tol data ini. Jaringan ini bertugas mengalirkan, mencocokkan, dan memverifikasi data kependudukan antar-lembaga secara instan," ujarnya.
Di balik portal perlindungan sosial, SPLP sendiri berperan sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai sumber data pemerintah. Data dapat digunakan dan dipertukarkan sesuai kebutuhan serta kewenangan.
Dengan tetap memperhatikan prinsip pelindungan data pribadi. Masyarakat juga tetap memiliki akses untuk mengajukan permohonan maupun menyampaikan sanggah apabila menilai hasil kelayakan belum sesuai.
"Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan," kata Meutya.
Baca Juga: Jumlah 11 Pemain Asing PSIM Jogja Sudah Terpenuhi, Van Gastel Ungkap Proses Rekrutmennya Rumit
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, di Bumi Sembada tercatat sebanyak 76.315 kepala keluarga telah terdaftar dengan dukungan agen yang tersebar hingga tingkat padukuhan.
Hasilnya, 75.231 penerima untuk bantuan pangan non-tunai dengan 43.433 di antaranya masuk dalam kategori penerima berpotensi layak. Sementara pada program keluarga harapan ada 68.876 penerima terdaftar dengan 29.458 penerima berpotensi layak.
"Keandalan data ini krusial dalam mendukung tren positif penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman," katanya.
Baca Juga: Satpol PP Bantul Sita 2.704 Rokok Ilegal dari Hasil Razia di Tiga Warung
Harda bercerita, jika kemiskinan telah berhasil ditekan dari 7,48 persen pada tahun 2024 menjadi 6,73 persen pada tahun 2025. Dalam memberikan layanan perlinsos dia memastikan akan terus melakukan aksi jemput bola harian oleh para agen.
Sekaligus gencar melakukan sosialisasi publik melalui media sosial yang telah menjangkau lebih dari 87 ribu penonton maupun media luar ruang di titik-titik strategis. (del)
Editor : Winda Atika Ira Puspita