Layak Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan Sleman Desak Upah PPPK Paruh Waktu Harus Setara UMK

Yogi Isti Pujiaji • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:36 WIB
PEDULI: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman F. Bambang Sigit Sulaksono ST (tengah) didampingi anggota Dedie Kusuma SE dan Nila Rifianti SPd saat menyampaikan keterangan pers Kamis (13/8/2026). YOGI IP/RADAR JOGJA
PEDULI: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman F. Bambang Sigit Sulaksono ST (tengah) didampingi anggota Dedie Kusuma SE dan Nila Rifianti SPd saat menyampaikan keterangan pers Kamis (13/8/2026). YOGI IP/RADAR JOGJA

SLEMAN - Pegawai honorer Kabupaten Sleman yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu memang memiliki status kepegawaian resmi sebagai aparatur sipil negara. 

Namun, pendapatan mereka tidak serta-merta berstandar upah minimum kabupaten (UMK) Sleman, yakni sebesar Rp2,6 juta. 

Hal itu terutama terjadi pada guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah berdalih besaran upah PPPK  terebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, ironisnya gaji PPPK paruh waktu di instansi teknis justru sudah sesuai UMK.

Baca Juga: Kejar Zero Waste Akhir 2026 Kota Magelang Buka Peluang Investasi Teknologi Olah Sampah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman F. Bambang Sigit Sulaksono menyayangkan kondisi ini. Dia menilai, peralihan menjadi PPPK paruh waktu dinilai masih sebatas memberi kepastian status. Bukan kepastian kesejahteraan. "Padahal guru dan tendik ini adalah ujung tombak dalam pendidikan dasar," tegasnya, Kamis (13/8/2026).

Banyak dari PPPK paruh waktu mengajar selama 20-24 jam/minggu. Mereka menjalani tanggung jawab, beban kerja, dan pengabdian yang hampir sama dengan PPPK penuh waktu.

Maka dari itu, Bambang mendorongpemerintah pusat maupun kabupaten mengalokasikan tambahan anggaran pada APBD 2027. Untuk menutup kekurangan gaji PPPK paruh waktu agar sesuai dengan UMK. 

Baca Juga: Wajiran Kembali Jabat Lurah Srimulyo Pasca-Bebas dari Kasus Korupsi TKD, Langsung Ditugaskan Ini

Bambang menegaskan, persoalan itu sangat krusial demi bisa menjaga kualitas pendidikan di Bumi Sembada. Dia yakin, guru yang sejahtera akan fokus mengajar. Berbeda dengan guru yang stres karena memikirkan persoalan ekonomi dan pasti akan berdampak ke peserta didik.

Menurutnya, upah minimum juga bukan hal mewah mengingat UMK adalah hitungan atas standar hidup layak di daerah. "Mosokpejuang pendidikan dibayar di bawah standar hidup layak? Negara wajib hadir membiayai guru-gurunya," katanya.

Bambang mengaku telah melakukan hitung-hitungan estimasi kebutuhan anggaran. Sasarannya adalah guru ahli pertama sejumlah 474 orang dan tendik 737 orang. Total 1.211 orang ini menyasar pada jenjang TK, SD, hingga SMP. Kebutuhan anggaran untuk bisa memenuhi UMK adalah sebesar Rp 44,5 miliar. Atau meningkat Rp 18,2 miliar dibanding anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Sasar Anak Muda, Dana Keistimewaan Dukung Penyelenggaraan Olimpiade Bahasa dan Aksara Jawa

Dari estimasi itu, kata Bambang, apabila dianalisis lebih jauh, kekurangan paling besar terjadi di tendik SD dengan estimasi Rp 9,4 miliar. Padahal, jumlah operator layanan operasional SD hanya  354 orang di 2027.

Mereka bertugas untuk mengurus dapodik, BOS, hingga arsip, tetapi justru memperoleh gaji paling kecil. "Jika (gaji, Red) tidak dinaikkan, saya rasa akan banyak PPPK paruh waktu yang resign dan kembali jadi honorer," ingat politikus asal Geneng, Sidoagung, Godean.

Bambang mendesak tambahan anggaran Rp 18,2 miliar bisa dilakukan pada APBN dan APBD 2027. Kalau pun tidak memungkinkan mencapai target seratus persen pada 2027, anggaran bisa dibagi dalam dua tahap. Pada 2027 sebesar 75 persen PPPK paruh waktu yang mendapat UMK. Sisanya disesuaikan pada 2028. 

Baca Juga: Adrian Dalmau Ungkap Percakapan dengan Van Gastel Jadi Pembeda di Balik Keputusannya Bergabung 

"Sesuai road map dua tahun ini, tendik dan guru SD harus menjadi prioritas utama. Karena kekurangan (anggarannya, Red) paling besar," tegas Bambang. "Transparansi data bagi 1.211 orang ini juga harus dikawal agar tidak ada pemotongan sepihak," lanjut suami Anggota DPR RI My Esti Wijayati itu.

Bambang menyebut, sikap fraksinya sesuai dengan semboyan partai berlambang kepala banteng untuk mengutamakan wong cilik. Guru dan tendik adalah wong cilik yang mencerdaskan wong cilik lainnya.

Dia memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal implementasi kebijakan pengupahan ini secara berkala bersama lembaga eksekutif sampai benar-benar terealisasi. 

Baca Juga: Serapan Tenaga Kerja Rendah, Pemkot Jogja Evaluasi Penyelenggaraan Job Fair

Terpisah, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengakui permasalahan ini. Dia menegaskan bahwa penggajian PPPK paruh waktu memang disesuaikan dengan kemampuan daerah dengan jumlah beragam.

Bagi guru PPPK paruh waktu yang pendidikan S1 saat ini disamakan sebesar Rp1,9 juta. Sedangkan untuk tendik Rp1,3 juta-Rp1,8 juta, tergantung pendidikan terakhir. 

Menurutnya, saat ini Pemkab Sleman belum mampu jika harus memberi upah UMK bagi seluruh PPPK paruh waktu. Apalagi mengingat adanya efisiensi dan pemangkasan transfer keuangan ke daerah. "Kami akan menaikkan gaji PPPK paruh waktu secara bertahap," janjinya. 

Adapun anggaran yang dialokasikan  pada 2027 sebesar Rp 26 miliar. Dari total kebutuhan kurang lebih Rp 44 miliar. "Saat ini fokusnya adalah memaksimalkan pendapatan asli daerah dulu. Agar nantinya manfaat yang dirasakan masyarakat juga bisa semakin luas," kilahnya. (del/yog)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
setara UMK guru dan tendik Fraksi PDI Perjuangan PPPK Paruh Waktu gaji