Pabrik Kerajinan CV Pandanus Internusa Terbakar Pekan Lalu, 45 Pegawai Dipastikan Tak Di-PHK

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB
EVAKUASI: Penanganan kebakaran CV Pandanus Internusa Sabtu (8/8) lalu. (Dokumentasi Polresta Sleman)
EVAKUASI: Penanganan kebakaran CV Pandanus Internusa Sabtu (8/8) lalu. (Dokumentasi Polresta Sleman)

SLEMAN - Kebakaran yang melanda pabrik kerajinan CV Pandanus Internusa di Kalibulus, Bimomartani, Ngemplak, Sleman tidak membuat perusahaan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 45 pegawainya. Pemilik perusahaan kini tengah memetakan sejumlah opsi agar para pekerja tetap bisa kembali bekerja sembari memulihkan kegiatan produksi.

Pabrik tersebut terbakar pada Sabtu (8/8). Musibah itu menghanguskan bangunan pabrik, peralatan produksi, hingga sejumlah kerajinan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Baca Juga: PSS Sleman Masih Ingin Datangkan Pemain Lokal Baru

Pemilik CV Pandanus Internusa David Elim mengatakan, untuk sementara para pegawai diminta beristirahat terlebih dahulu. Langkah tersebut dilakukan sembari pihaknya memetakan kondisi perusahaan dan mencari solusi agar produksi dapat kembali berjalan. "Pesanan sampai Oktober masih ada. Kami butuh waktu untuk memetakan mana yang dikerjakan dan diselesaikan," katanya lewat sambungan telepon kemarin (10/8).

David menyebut, salah satu opsi yang tengah dikaji yakni memindahkan sementara sebagian pegawai ke cabang lain di Sambisari, Purwomartani, Kalasan. Mereka nantinya dapat bekerja secara bergantian.

Baca Juga: Hasil Investigasi Irda Kulon Progo, Eks Lurah Garongan Terindikasi Penyalahgunaan Wewenang

Opsi lainnya yakni mencari tempat kontrakan atau gudang sementara yang dapat digunakan untuk melanjutkan produksi. Namun, kebutuhan tempat tersebut cukup besar karena produk kerajinan yang dibuat berukuran besar dan jumlahnya banyak. Lokasi juga harus memiliki akses yang memadai untuk keluar masuk kontainer.

Selain memikirkan keberlangsungan pekerjaan pegawai, perusahaan juga harus menyelesaikan persoalan produk milik mitra yang ikut terbakar. "Kami juga banyak ambil produk dari Bantul sampai Kulon Progo. Jadi pastinya harus bayar barang mereka yang terbakar. Kami fokus nalangi dulu," katanya.

Baca Juga: Bataviase Nouvelles: Koran Pertama Nusantara yang Dilarang Terbit karena Dianggap Terlalu "Vokal"

David mengatakan, saat kejadian terdapat tujuh kontainer berisi barang yang siap dikirim ke Amerika Serikat. Bahkan, dua kontainer sudah dalam perjalanan menuju pabrik untuk mengambil barang ketika kebakaran terjadi. Kontainer tersebut kemudian diminta untuk kembali.

 

Untuk memulihkan kegiatan produksi, David menyebut sisa bangunan yang terbakar perlu dirobohkan. Rumah produksi juga harus dibangun kembali karena bagian dinding dan atap yang menggunakan konstruksi baja telah melengkung sehingga membahayakan.

 

Saat ini pihaknya tengah mengurus proses asuransi melalui bank. Dia berharap proses tersebut dapat segera selesai sehingga pembangunan kembali rumah produksi bisa dilakukan. David juga berharap pemerintah dapat membantu proses administrasi pembangunan gedung baru.

 

"Paling dekat memang proses di kepolisian, kami sudah laporkan di Polsek Ngemplak," katanya.

 

David menjelaskan, kebakaran diduga bermula dari area finishing yang menggunakan tiner. Berdasarkan informasi dari karyawan, blower rumah produksi mengalami kemacetan hingga overheat. Blower tersebut tersambung dengan cerobong asap hasil sprayer tiner sehingga api kemudian menyala besar.

Para pekerja sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut mengalami kesulitan karena sumber api berada di bagian atas dan api sudah terlanjur membesar. "Api seketika juga menyambar gudang tiner. Saya kedengaran dentuman dua kali yang cukup besar kemungkinan karena drum tiner itu," katanya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
pabrik kerajinan CV Pandanus Internusa pegawai Kebakaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)