RADAR JOGJA - Warga Kabupaten Sleman yang masa berlaku SIM A maupun SIM C akan berakhir pada Agustus 2026 tidak perlu terpaku pada satu lokasi pelayanan.
Satlantas Polresta Sleman kembali menghadirkan sejumlah titik layanan perpanjangan SIM untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kendaraan.
Selain pelayanan reguler di Satpas Polresta Sleman, masyarakat juga dapat memanfaatkan SIM Corner di Mall Pelayanan Publik (MPP), Bus SIM Keliling Malam Minggu yang beroperasi di Sleman City Hall (SCH), hingga layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Sementara itu, permohonan pembuatan SIM baru tetap hanya dapat dilakukan di Satpas Polresta Sleman.
Baca Juga: Manchester United Bawa 22 Pemain untuk Hadapi PSG, Youri Tielemans Berpeluang Debut
Pelayanan di Satpas berlangsung enam hari dalam sepekan, yakni Senin–Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
Adapun SIM Corner MPP beroperasi pada beberapa hari yang telah dijadwalkan sepanjang Agustus 2026, sedangkan Bus SIM Keliling hadir setiap Sabtu malam pukul 19.00–21.00 WIB di lobi Sleman City Hall.
Untuk menjangkau masyarakat yang berada lebih jauh dari pusat pelayanan, Satlantas Polresta Sleman kembali menggelar program SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Selama Agustus 2026, layanan ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus di Halaman Polsek Cangkringan dan 18 Agustus di Candibinangun, wilayah Polsek Pakem, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pemohon diminta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi, meliputi e-KTP, fotokopi SIM lama masing-masing tiga lembar, surat keterangan kesehatan, hasil tes psikologi, serta bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Gagal Dapatkan Vinicius, Arsenal Jajaki Tiga Opsi Lainnya, Ada Julian Alvarez Hingga Bradley Barcola
Perlu diperhatikan bahwa layanan di MPP, Bus SIM Keliling, dan SIMMADE hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Satlantas Polresta Sleman juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda perpanjangan hingga masa berlaku SIM habis.
Dengan memanfaatkan lokasi pelayanan yang paling dekat dan melengkapi seluruh dokumen sejak awal, proses perpanjangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien.
Editor : Meitika Candra Lantiva