Cibiran Terhadap Pasien BPJS Juga Dilakukan Perawat RSA UGM, Tim Etik Lakukan Pemanggilan

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:39 WIB
Ilustrasi pemanggilan perawat RSA UGM
Ilustrasi pemanggilan perawat RSA UGM

SLEMAN - Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) buka suara terkait salah satu tenaga kesehatannya yang tengah jadi sorotan warganet. 

Tindakan pelaku berinisial DPA ini ramai jadi bahasan di media sosial karena mencibir pasien BPJS. Direktur Utama RSA UGM, Darwito mengonfirmasi bahwa DPA adalah pegawai RSA UGM yang bekerja sebagai perawat dan baru bekerja sekitar satu tahun terakhir. 

"Mengenai nakes tersebut sekarang sudah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum rumah sakit," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (6/8). 

Pemanggilan dilakukan pada hari ini sebagai proses klarifikasi dan investigasi. Tindak lanjut tim etik ini dilakukan dengan memangil DPA bersama bidang keperawatan dan komite perawatan yang membidangi kerja yang bersangkutan.

Baca Juga: Igor Tolic Waspadai Serangan Balik Persebaya Meski Percaya Diri dengan Ketajaman Persib

Untuk nantinya menilai kesalahan dilakukan, termasuk kemungkinan teguran atau sanksi yang dikenakan. Darwito menegaskan bahwa seluruh civitas rumah sakit terikat dengan aturan yang ada.

Baik itu perawat, dokter, residen, bahkan pegawai training. Ketika nanti ada pelanggaran maka ada sanksi yang dikenakan, terlepas status kepegawaian yang bersangkutan.  

"Jadi langsung diinvestigasi dan dilakukan konfirmasi. Nanti kalau memang dia salah ya dikenakan disiplin etik dan yang lain. Sanksi tergantung dari nanti tim," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini Darwito juga menegaskan bahwa pasien yang jadi bahasan di sini tidak ditangani oleh RSA UGM. Hanya saja memang komentar pada media sosialnya menyangkut salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di RSA UGM. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama menegaskan bahwa pasien BPJS yang jadi bahasan tidak ditangani di rumah sakit Kabupaten Sleman. Informasi yang didapat korban bernama Yurizal Tri Chaerawan ini ditangani di rumah sakit wilayah Bogor. 

"Faskes pertamanya di Bogor kemudian rumah sakitnya di daerah sana," katanya. 

Terkait kejadian perundungan secara daring semacam ini dia sebut biasanya komite etik yang akan melakukan penanganan. Lalu dilakukan pembinaan agar pelanggaran tidak terulang kembali. Harapannya peristiwa ini jadi pembelajaran agar tidak ada kasus serupa di Bumi Sembada. 

"Kami menerapkan harus ada kesetaraan pelayanan. Tidak membedakan pasien BPJS atau tidak," katanya. 

Peristiwa ini sendiri bermula dari akun Threads @yurizaltrich sebagai pasien BPJS yang mengeluhkan belum dapat kamar rumah sakit meski sudah menunggu delapan jam. Unggahan ini mendapat banyak tanggapan dari warganet dan sebagian justru mencibir keluhan tersebut.

Baca Juga: Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

Ada yang mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki otak, memintanya pindah ke ruang jenazah, menyarankannya potong nadi, hingga menyuruhnya mengalami serangan jantung saja. Beberapa hari kemudian, seorang warganet yang mengaku kerabat korban mengabarkan bahwa pemilik utas tersebut sudah meninggal dunia. 

Usai ditelusuri ternyata banyak dari mereka yang memberi komentar jahat adalah dokter dan tenaga kesehatan. Sejumlah warganet lalu melakukan penelusuran terhadap profil-profil orang yang memberi komentar jahat tersebut. Salah satunya adalah dokter berinisial DPA ini. (del)

Editor : Bahana.
Pasien BPJS Yurizal tim etik UGM RSA UGM