Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai warga Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah berinisial FR. Pria 23 tahun tersebut memboncengkan perempuan berinisial AFNB 19, yang merupakan warga Juwana, Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan data dari KTP keduanya berstatus pelajar/mahasiswa.
PS. Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng sehingga pengendara kehilangan kendali dan menabrak tembok rumah.
"Akibat kejadian tersebut pengendara dan pembonceng terjatuh," kata Argo dihubungi, Kamis (6/8).
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Kulon Progo Meluas ke SMPN 1 Nanggulan, Puluhan Siswa dan Guru Tumbang
Dia sebut kedua korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah selanjutnya dibawa ke Forensik RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Sampai saat ini dia sebut belum ada informasi atau hasil pemeriksaan yang menunjukkan pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Jadi kami belum dapat menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengaruh miras," katanya.
Petugas dari Satlantas Polresta Sleman telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp 4,5 juta. Atas kejadian ini dia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan.
"Jangan berkendara dalam kondisi mengantuk atau kurang konsentrasi," tambah Argo. (del)
Editor : Bahana.