SLEMAN - Seorang warganet curhat di media sosial karena menjadi korban kejahatan jalanan bersama rekannya. Disebut pelaku meneriakinya sembari membawa clurit sepanjang dua meter dan pistol berpeluru gotri. Meski korban sudah menyatakan tidak mau ikut-ikut, pelaku tetap mengejar dan menembakkan senjata yang kemudian mengenai punggung kawannya. Unggahan ini banyak ditanggapi oleh warganet lain yang mempertanyakan jaminan keamanan di wilayah DIY.
PS. Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, Polsek Depok Timur telah menindaklanjuti laporan dugaan kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Laksda Adisucipto, Dusun Kalongan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman pada Minggu (2/8) sekitar pukul 02.00 tersebut. Korban adalah laki-laki berinisial AARP, 17, berstatus pelajar yang merupakan warga Tangerang Selatan.
"Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan dari Solo menuju Yogyakarta bersama rekannya," katanya dikonfirmasi, Senin (3/8).
Argo menyebut, saat melintas di lokasi kejadian korban diduga dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam. Salah seorang terduga pelaku disebut mengenakan jaket ojek daring warna hijau serta membawa senjata tajam menyerupai celurit dan senjata jenis air softgun. Terduga pelaku kemudian diduga menembakkan air softgun hingga mengenai bagian punggung korban dan mengakibatkan luka.
Baca Juga: Gunungkidul Tambah Empat Jembatan Gantung usai Rampungkan Pembangunan Tiga Jembatan Garuda
"Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Timur," tambahnya.
Saat ini dia sebut polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku serta mendalami rangkaian kejadian tersebut. Atas kejadian ini dia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada jam rawan dan menghindari konfrontasi apabila menghadapi tindakan yang membahayakan lalu segera mencari tempat aman.
"Laporkan setiap tindak kejahatan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya. (del)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja