Forum Komunikasi Publik Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Komitmen Beri Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 12:51 WIB
foto: delima purnamasari

SERIUS: Suasana acara forum komunikasi publik yang diselenggarakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan KabupatenSleman, Kamis (23/7) - Delima Purnamasari
foto: delima purnamasari SERIUS: Suasana acara forum komunikasi publik yang diselenggarakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan KabupatenSleman, Kamis (23/7) - Delima Purnamasari

DEMI mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman menggelar forum komunikasi publik pada Kamis (23/7). Acara tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penyusunan standar pelayanan terbaik.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Agus Widodo menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi wadah penjaringan aspirasi, masukan, dan keluhan, para pengguna layanan publik pada dinas terkait.

Maka acara tersebut menghadirkan perwakilan tiap-tiap bidang dankepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Serta pengguna layanan dari setiap sektor.

Turut hadir akademisi dari Program StudiEkonomi Pertanian dan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Pinjung Nawang Sari sebagai pihak eksternal yangmenilai dan memberi masukan.

 "Lewat forum ini akan disepakati standar pelayanan antara pengguna layanan dengan penyelenggara layanan," katanya ditemui di sela-sela kegiatan di Aula Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman.

Agus Widodo menegaskan, kegiatan itu cukup krusial. Untuk saling mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Sebagai contoh saat masyarakat mendatangi UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan untuk memeriksakan hewannya. Kedua pihak sudah memahami standar waktu maksimal yang diperlukan, biaya yang dikeluarkan, sampai prosedur yang dilakukan. "Masyarakat jadi tahu batasan agar tidak merasa dirugikan. Sementara penyelenggara layanan bisa bekerja sesuai dengan sumber daya yang dimiliki," ungkapnya

Forum tersebut juga mengatur kanal-kanal laporan ketika layanan yang diberikan tidak sesuai standar. Agar nantinya masyarakat bisa nyaman dalam menyatakan ketidakpuasan mereka. Sedangkan dinasbisa langsung melakukan tindakan pengawasan dan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, forum ini juga penting untuk memberikan gambaran dan kejelasan atas prosedur dan syarat yang harus dipenuhi pemohon layanan. Dari forum tersebut masyarakat akan memperoleh jawaban atas keraguan terkait layanan yang bisa diakses, syarat, danbiayanya.

Melalui forum tersebut disepakati janji layanan yang dituangkan dalam dokumen. Dokumen janji layanan yang sudah disepakati ini nantinya wajib disosialisasikan kepada masyarakat. Baik lewat media sosial hingga papan informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Pinjung Nawang Sari mengatakan bahwa tujuan pelayanan publik adalah memberi manfaat bagi masyarakat. Hanya, dia memahami adanya keterbatasan tiap lembaga. Sehingga tidak mungkin sanggup memenuhi seluruh harapan masyarakat. "Tapi pelayanan tidak bisa sekadar dijalankan atas dasar kebiasaan. Bisa jadi pelayanan tidak baik karena tidak ada standar," katanya.

Pinjung Nawang Sari membawa pendekatan siklus mutu plan, do, chek, act, and standardize (PDCA +S) sebagai metode mewujudkan pelayanan prima. Proses ini dimulai dengan perencanaan yang mengidentifikasi kesenjangan layanan, lalu pelaksanaan pelayanan secara presisi. Dilanjutkan dengan evaluasi untuk memantau keandalan lewat survei masyarakat.

Evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan perbaikan taktis dan dibuat standarisasi untuk mengunci standar tebaik dalam instrumen legal. (del)

Editor : Bahana.
dinas pertanian sleman forum publik Pemkab Sleman Slemab