SLEMAN - Polresta Sleman terus berproses dalam mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan WiFi tahun anggaran 2022 dan 2023 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Status kasus ini kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh PS. Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro.
"Sudah naik sidik per tanggal 11 Mei 2026 lalu," katanya dihubungi pada Selasa (28/7).
Program prioritas Bupati Sleman periode 2021-2024 Kustini Sri Purnomo ini sendiri didanai secara multiyears dengan APBD. Pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.203.200.000 dan 2023 sebesar Rp 5.374.950.000. Pengadaan ini digunakan dilakukan untuk menyediakan WiFi gratis di padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional.
Argo menerangkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang. Terdiri dari pejabat dan pegawai Diskominfo serta pihak provider PT Telkom dan Icon Plus. Penyidik juga sedang menjadwalkan permintaan keterangan ahli IT, ahli pengadaan barang dan jasa, serta ahli keuangan negara.
Baca Juga: Dugaan Privatisasi Plang Malioboro untuk Spot Foto Rp 5 Ribu, Dispar DIY Minta Ditertibkan
Saat disinggung apakah penyidik sudah memeriksa Eka Surya Prihantoro selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman saat itu, dia juga tidak memberi kepastian.
"Jangan personal dulu, perjalanan masih jauh," ujarnya.
Argo menjelaskan, juga telah ada sejumlah barang bukti yang disita berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara. Sementara soal penghitungan negara akibat kasus ini dia sebut masih berproses meski dia tidak mengungkapkan lembaga mana yang melakukan audit ini.
"Belum keluar masih proses hitung. Sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya. (del)
Editor : Bahana.