SLEMAN - Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk bisa memberi rasa aman, perlindungan finansial, dan kepastian bagi para pekerja.
Meski demikian, belum semua pekerja di Kabupaten Sleman terlindungi program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan ini.
Dilaporkan bahwa berdasarkan data per Juni 2026, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bumi Sembada saat ini masih 34,53 persen. Dengan jumlah pekerja terlindung sebanyak 195.000 dari total 566.865 pekerja.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, pemerintah akan terus menggalakkan pemetaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Dia ingin Bumi Sembada bisa memenuhi target jangkauan nasional sebesar 37 persen. Untuk bisa memenuhi target tersebut setidaknya ada 14.000 pekerja lagi yang harus disasar.
"Saya minta dinas tenaga kerja dan dinas terkait agar segera memetakan celah pekerja rentan yang belum terjangkau BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Kamis (23/7).
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan yang penting penting. Terutama bagi pekerja rentan yang kerap kesulitan secara finansial saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.
"Pekerja rentan jika mengalami kecelakaan kerja pasti repot secara biaya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki kepastian perlindungan," tambah Danang.
Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana. Untuk memenuhi target 37 persen tersebut masih ada sekitar 14.000 pekerja yang perlu disasar program BPJS Ketenagakerjaan ini hingga akhir tahun.
Meski demikian, ada tren kenaikan cakupan penerima manfaat dari triwulan I yang baru sebesar 33,98 persen.
"Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen dan dukungan penuh APBD Pemkab Sleman serta alokasi anggaran perangkat kalurahan," katanya. (del)
Editor : Heru Pratomo