Dinas Pendidikan Sleman Larang Sekolah Wajibkan Siswa Miliki Laptop

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi - Delima Purnamasari/Radar Jogja
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi - Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN - Warganet di media sosial kembali mengeluhkan kewajiban membeli laptop di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Sleman. Unggahan ini viral karena banyak yang menilai kebijakan tersebut memberatkan orang tua dan berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi siswa tidak mampu. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi menegaskan melarang kebijakan semacam ini, apalagi jika sampai ada sekolah yang menentukan spesifikasi laptop tertentu. 

"Enggak boleh. Kok diwajibkan enggak boleh. Tegas saya. Jangan sampai memberatkan orang tua kalau enggak mampu ya sudah," katanya ditemui Rabu (22/7). 

Meski demikian, setiap anak tetap berhak mendapatkan pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), apalagi setiap sekolah sudah ada fasilitas guru yang bisa mengajar. Sementara sarana prasarananya bisa menggunakan yang tersedia dari sekolah.

Pemerintah sendiri disebut telah menyalurkan bantuan dari pusat berupa komputer chromebook maupun bantuan dari kabupaten sendiri pada sejumlah sekolah. Dengan demikian harapannya tidak terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antara satu sekolah dengan yang lain.

Baca Juga: Sempat Hilang dari Pengumuman Klub, PSIM Jogja Beri Sinyal Kuat Franco Ramos Tetap Bertahan

Mustadi menilai arahan agar siswa memiliki laptop karena sejumlah SMP di Bumi Sembada menyelenggarakan kelas digital. Program ini memang dianggap krusial di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini sekaligus jadi upaya untuk meningkatkan kualitas di sekolah. Hanya saja penyelenggaraannya juga tidak bisa serta-merta kebijakan dari sekolah saja. Harus ada sosialisasi pada orang tua, pendataan siapa saja siswa yang akan mengikuti, sekaligus musyawarah terkait mekanismenya. 

"Programnya juga tidak boleh mewajibkan semua harus ikut. Kalau siswa enggak punya, tidak bisa diselenggarakan. Mana yang memang memungkinkan orang tuanya," katanya. 

Dinas Pendidikan memastikan tidak ingin para siswa merasa ditekan karena kewajiban-kewajiban semacam ini. Mustadi juga mencontohkan soal pelarangan pengadaan seragam oleh sekolah maupun komite. Hal ini sebagai bentuk ketegasan agar tidak terjadi diskriminasi di lembaga pendidikan. 

"Enggak boleh anak-anak merasa ditekan, ada kewajiban semacam ini, enggak bisa. Kami sudah imbau sehingga ada ketegasan," katanya. 

Atas beredarnya informasi ini dia juga mengimbau agar wali murid benar-benar memahami dan mengkomunikasikan kebijakan dengan sekolah. Lantaran dia sebut terkadang informasi belum dipahami dan belum lengkap, tetapi sudah disampaikan di media sosial. (del)

Editor : Bahana.
larang wajib lapotop Sleman laptop Dinas Pendidikan Sleman