SLEMAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di wilayah Kapanewon Prambanan pada Juli 2026. Ada lima DAMIU yang jadi sasaran, yakni Banyu Mili, Nada Tirta, Ash Shofa, Dwi Water, serta Aghna Tirta Mandiri.
Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Dwi Wulandari menjelaskan, pengawasan terhadap DAMIU ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat. Harapannya kegiatan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan semacam ini bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Baik itu terhadap standar produksi, higiene sanitasi, dan ketentuan perizinan.
"Dengan demikian masyarakat memperoleh akses terhadap air minum yang aman, sehat, dan berkualitas," katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan seluruh pelaku usaha yang diperiksa masih beroperasi secara aktif dengan karakteristik usaha beragam. Beberapa pelaku usaha telah memiliki jaringan pelanggan tetap dari rumah tangga, warung makan, warung minuman, pengecer, maupun perusahaan swasta. Volume penjualan yang tercatat berkisar antara 20 hingga 100 galon per hari. Hal ini menunjukkan bahwa DAMIU masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari. Dwi mencontohkan untuk DAMIU Banyu Mili dengan penjualan tertinggi sekitar 100 galon per hari. Pelanggannya tidak hanya berasal dari masyarakat sekitar, tetapi juga sejumlah perusahaan yang rutin melakukan pembelian dalam jumlah besar.
"Untuk pelaku usaha lainnya melayani konsumen rumah tangga dan usaha kecil dengan volume penjualan yang menyesuaikan kebutuhan pasar setempat," katanya.
Sementara terkait peralatan produksi dia sebut umumnya sudah sangat memadai. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha telah menggunakan sarana dan peralatan produksi yang sesuai untuk pengolahan air minum isi ulang. Peralatan yang ditemukan, seperti tandon penampung air, pompa air, tabung filter, filter stainless steel, lampu ultraviolet, ozonizer, mesin reverse osmosis, mesin pencuci galon, dan tangki penampung air hasil produksi. Sebagian besar pelaku usaha juga telah melakukan penggantian filter secara berkala untuk menjaga kualitas hasil produksi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi pengolahan seperti ozonisasi dan reverse osmosis menunjukkan adanya upaya pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk yang dihasilkan.
"Kondisi ini merupakan modal yang baik bagi peningkatan daya saing usaha sekaligus mendukung penyediaan air minum yang aman bagi masyarakat," tegasnya.
Hanya saja dia sebut kepatuhan perizinan masih menjadi fokus pembinaan Disperindag Sleman. Hal ini lantaran dalam aspek legalitas usaha, sebagian pelaku usaha masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Antara lain penyesuaian KBLI 11052 pada Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan verifikasi teknis industri, pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta izin pemanfaatan air tanah bagi usaha yang menggunakan sumur bor. Dia memastikan bahwa Disperindag Kabupaten Sleman akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi.
"Harapannya bisa meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing industri air minum olahan di Sleman," ujarnya.
Menurutnya, DAMIU juga memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan air minum bagi masyarakat. Apalagi di wilayah Prambanan yang pada musim kemarau memiliki potensi kerawanan air sehingga keberadaan DAMIU menjadi salah satu alternatif penyedia air minum yang mudah dijangkau masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan pembinaan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, sehat, dan memenuhi standar yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Kabupaten Sleman Rahmat Wicaksono menambahkan, dari hasil pengawasan tercatat empat dari lima pelaku usaha mengandalkan pasokan air baku dari penyedia air curah Tirta Jaya. Sementara satu pelaku usaha menggunakan sumber air tanah yang berasal dari sumur bor pribadi. Menurutnya, ketersediaan pasokan air baku yang relatif stabil menjadi salah satu faktor yang mendukung keberlangsungan usaha DAMIU di wilayah Prambanan.
"Penggunaan sumber air tanah tetap memerlukan perhatian khusus, terutama terkait pemenuhan izin pemanfaatan air tanah dan pengujian kualitas air secara berkala," pesannya.
Dia sebut secara umum kondisi usaha DAMIU memang cukup baik. Hanya saja tim pengawas masih ada beberapa temuan yang memerlukan tindak lanjut pembinaan. Salah satu temuan yang relatif seragam adalah belum optimalnya penggunaan alat pelindung diri oleh pekerja selama proses produksi. Beberapa lokasi juga masih ditemukan tata letak area produksi yang kurang ideal. Misalnya, kedekatan antara area pencucian galon dan area pengisian, penataan kemasan yang belum tertata dengan baik, maupun ruang produksi yang masih menyatu dengan aktivitas usaha lainnya.
"Tim pengawas terus mendorong seluruh pelaku usaha untuk menjaga kebersihan lingkungan produksi secara konsisten," katanya. (del)