Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gamping pada Jumat (17/7/2026). Pengaturan arus kendaraan dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara adat tahunan Saparan Bekakak 2026 yang digelar di Kelurahan Ambarketawang.
Rekayasa lalu lintas berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB. Selama periode tersebut, ruas Jalan Wates KM 4,5 hingga KM 6, mulai dari Simpang Pelem Gurih sampai Simpang Depok Ambarketawang, akan menjadi titik pengalihan arus lalu lintas.
Melalui video imbauan yang diunggah di akun resmi Satlantas Polresta Sleman, petugas Satlantas, Tami, mengatakan pengendara yang akan melintas di ruas tersebut diminta memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melewati jalan tersebut untuk mencari alternatif jalan yang lain,” ujarnya.
Baca Juga: ALVA Siap Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Radar Jogja, CMO dan PR Manager Datang Langsung
Selain ruas Jalan Wates, sejumlah jalan di sekitar lokasi kegiatan juga diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan. Jalur tersebut meliputi Jalan Jogja-Wates ruas Gamping-Sedayu hingga Simpang Tiga Klangon, Jalan Siliwangi (Ring Road Barat), Jalan Brawijaya (Ring Road Selatan) ruas Gamping-Kasihan, serta Jalan Godean di wilayah Kapanewon Godean dan Gamping.
Satlantas Polresta Sleman juga memberikan jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Pengendara dari arah selatan disarankan melintasi Jalan Bantul. Sementara dari arah utara dapat melalui Simpang Empat Demak Ijo menuju barat, kemudian Simpang Empat Gedongan Moyudan sebelum melanjutkan perjalanan ke arah selatan.
Saparan Bekakak merupakan agenda budaya tahunan masyarakat Ambarketawang yang rutin digelar setiap bulan Sapar dalam penanggalan Jawa. Kegiatan tersebut biasanya dihadiri masyarakat dalam jumlah besar sehingga diperlukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Polresta Sleman menghimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.