SLEMAN — Keresahan warga Godean mengenai adanya dua oknum berseragam rapi yang menarik "iuran wajib" berkedok Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebesar Rp30.000 di sepanjang Jalan Godean, Bantulan, memicu reaksi berantai di media sosial.
Berdasarkan kesaksian dan tanggapan warganet, aksi penarikan uang ilegal dengan modus ini ternyata merupakan modus lama yang terorganisasi dan telah berulang kali terjadi di berbagai sudut wilayah Yogyakarta.
Dari diskusi hangat warga di kolom komentar postingan instagram @merapi_uncover, terungkap alasan mengapa modus ini terus berjalan dan memakan korban. Para oknum ini sengaja menghindari rumah warga dan membidik toko kelontong, ruko, atau tempat usaha sebagai target utama.
Hal ini dilakukan secara sengaja karena penjaga toko biasanya bukanlah warga lokal (warlok) setempat, melainkan karyawan atau pendatang yang tidak mengetahui struktur kepengurusan RT/RW setempat. Karena merasa sungkan atau takut bersalah, para penjaga toko ini akhirnya terpaksa membayar demi menghindari konflik.
Baca Juga: Sugiyantoro Kembali Didapuk Buat Boneka Bekakak, Jalankan Tugas Sejak 1991, Berharap Ada Regenerasi
"Yang disasar biasanya toko atau usaha. Yang jaga bukan warga lokal, jadi kadang enggak ngeh dan sungkan tanya ke Pak RT/RW. Modus PSN ini, mirip-mirip dengan modus ganti meteran PLN palsu atau proposal Agustusan bodong," ungkap salah seorang warganet.
"Sudah pernah kena beberapa kali, terpaksa saya bayar karena saya pendatang di Jogja. Saya kira memang benar dari RT atau kelurahan setempat. Target mereka sepertinya memang warung sembako," aku warganet lainnya.
Fakta mengejutkan selanjutnya yang diungkap oleh warganet adalah pelaku penarikan uang ilegal ini disinyalir merupakan orang-orang yang sama. Beberapa warga yang pernah bekerja di kawasan Candi Gebang hingga Jalan Kaliurang (Jakal) mengaku kerap didatangi oleh oknum dengan modus serupa, bahkan hingga beberapa kali dalam setahun.
"Ini ibu-ibunya tidak pernah ganti. Tiga tahun saya kerja di toko daerah Candi Gebang, sudah empat kali didatangi oleh orang yang sama," tulis salah satu netizen.
"Dulu waktu saya jaga toko di daerah Jakal juga banyak yang seliweran seperti ini. Mana maksa lagi, tarifnya sekitar 30 sampai 35 ribu rupiah," tambah warga lainnya.
Sebagai langkah antisipasi, warganet juga saling membagikan tips keamanan di lapangan untuk menghindari aksi pemerasan berkedok sumbangan resmi ini:
Tolak Secara Tegas
Warga yang sudah berpengalaman menyarankan untuk langsung menolak secara ketat. Petugas resmi tidak akan memaksa atau marah jika ditolak secara sopan maupun tegas.
Tanyakan Izin RT/RW
Baca Juga: Jateng Dipercaya sebagai Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan, Bakal jadi Acuan Daerah Lain
Sesuai aturan bertamu, setiap kegiatan sumbangan atau sosialisasi luar daerah wajib melapor dan membawa surat pengantar dari ketua RT/RW setempat. Jika mereka tidak bisa menunjukkan koordinasi dengan RT setempat, segera tolak.
Waspada Masker dan Helm
Guna menjaga keamanan toko, pemilik usaha diimbau untuk lebih waspada terhadap tamu yang masuk toko tanpa melepas helm dan tetap mengenakan masker secara tertutup.
Laporkan ke Pihak Berwajib
Warga juga beramai-ramai menandai akun kepolisian setempat, seperti @polsek_godean, agar ada patroli rutin yang menyisir kawasan Jalan Godean guna mengamankan oknum-oknum mencurigakan tersebut sebelum memakan lebih banyak korban. (Tita Aurelia Pitaloka)
Editor : Bahana.